Sumsel, PRnewspresisi.com-–Para dosen Polyteknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang sejak beberapa tahun belakangan mengeluhkan lantaran uang kesejahteraan mereka setiap dibayarkan oleh bagian keuangan tiap bulan tidak sepenuhnya dibayarkan sebesar Rp.700 ribu.
“Padahal uang yang dialokasikan sejak tahun 2018 oleh pemerintah itu merupakan uang untuk kesejahteraan para dosen. Namun anehnya juru bayar dari keuangan hanya membayarkan uang kesejahteraan itu secara penuh, apabila dosen bersangkutan tidak melakukan absen finggerprint setiap hari kerja selama sebulan.” Tutur sejumlah dosen Polsri kepada wartawan yang minta namanya jangan ditulis.
“Sementara kehadiran dosen yang absen hanya manual (tidak finggerprint) akan dipotong uang kesejahteraannya tetsebut sebesar Rp.35 ribu setiap hari.” Dia menambahkan.
Para dosen diharuskan datang setiap hari untuk absen finjer print, kalau tidak absen Finjerprin, maka akan dipotong Rp.35. ribu, seharus nya dosen hanya datang mengajar sesuai jadwal tidak setiap hari, oleh sebab itu, kalau 1 Minggu ada jadwal mengajar 1 X, tapi beberapa klas pararel di hitung 1 X Rp.35.000 normal nya kalau di hitung Full Rp.35.000 X 20 Hari = Rp.700. 000. Jumlah hari di hitung untuk 1 bulan, sabtu dan minggu tidak dihitung, seharus nya untuk dosen kalau sudah mengajar yang sudah terjadwal minggu 1 maka di anggap 100%, karena memang jadwal mengajar nya di hitung.
“Dan sisa uang potongan, katanya di kembalikan ke Kas Negara, namun buktinya, mengembalian uang tersebut tidak perna kami lihat sampai sekarang,” ujar Sumber tadi.
Selanjut nya, dikatan sumber dosen lain nya. “Karena kami dosen di Polsri tidak setiap hari kerja mempunyai jam mengajar, artinya saat tidak ada jam mengajar, tidak ada tugas pokok yang akan kami kerjakan. Tentu bagi dosen yang tempat domisilinya yang jauh kalau mau hadir diwaktu tidak ada jam mengajar akan menghabiskan anggaran konsumsi dan tranfportasi pribadi saja lebih besar dari Rp.35 ribu,”papar dosen lainnya.
Yang kami pertanyakan apakah benar alasan bagian juru bayar yang mengatakan bahwa potongan uang kesejahteraan para dosen yang tidak finggerprint setiap hari sebesar Rp.35 ribu dikembalikan ke kas negara. Katanya.
” Karena kalau dikalkulasi jumlah dosen di.Polsri mendekati 1100 dosen. Sementara saya rata rata menerima uang kesejahteraan itu sebesar Rp175 ribu perbulan. Karena saya memang jarang finggerprint karena memang tidak ada jam mengajar.” Katanya seraya menambahkan
bila dikalkulasikan uang yang tidak tersalur ke para dosen setiap bulan sekitar Rp.,700 ribu dikurang Rp.175 ribu sama dengan Rp.525 ribu dikalikan 1200 dosen sebanyak Rp.630 juta kaikan 12 bulan, coba berapa ? Ia menuturkan seolah bertanya.
Ironinya lagi saat ini sejak usai pemilihan direktur, para mahasiswa tidak diperkenankan membayar UKT secara angsur seperti tahun sebelumnya. Mahasiswa harus melunasi sekaligus sesuai besaran UKT yang dibebankan. Sedang alasan yang diberikan oleh bagian administrasi dan keuangan Polsri tidak ada, hanya mengatakan, untuk pembayaran UKT saat ini tidak bisa diangsur”, Ia menambahkan.
Sementara itu. Ketua BAAK, Politehnik Negri Sriwijaya, Pirdaus yang di hubungi medi ini pada hari senin tgl, 9/9 2024. Jam 10.30. Melalui Nomor WA. Nya 081278918XX, untuk meminta hak jawab tentang Kebenaran data tersebut. Sampai berita ini di kirim ke Redaksi , dia tidak merespon nya, cuma dibaca saja.(Roy)