Kota Solok.PRnewspresisi.com– Dinas pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) kota Solok mengadakan Sosialisasi PUG (Pengarus Utamaan Gender) bagi POKJA PUG, Tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat, Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Senin (13/06/22) Di Aula kantor camat Lubuk sikarah.
ketua pelaksana Drg. Eli suryani Dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan peserta sosialisasi hari ini.
Dikatakan Eli Suryani bahwa Sosialisasi PUG ini terlaksana dari dana APBD tahun 2022, sementara Jumlah peserta yang ikut ada 40 orang, terdiri dari unsur PKK. TOMA, aparatur kelurahan dan aparatur kecamatan”,jelasnya
Kepala Dinas DPMPPA Delfianto, S. Sos mengawali sambutannya menyampaikan terlebih dahulu tentang perubahan DPPPA (dinas pemberdayaan perempuan dan anak) yang sekarang menjadi DPPMPA(dinas pemberdayaan perempuan masyarakat dan anak)”,sebutnya
Gender menurut Delfianto adalah perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan, sementara dalam defenisi yang lain Gender juga mendudukkan hak sebagai perempuan”,bebernya
“Dan pada kodratnya laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan seperti yang terdapat dalam surat Annisa’ayat 34”,kata Delfianto dihadapan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut Kadis memaparkan bahwa salah satu contoh PUG dlm pemerintahan adalah akses untuk kaum disabilitas baik di kantor kantor maupun difasilitas kesehatan, termasuk di sebagian sekolah yang telah membuka sekolah ingklusi”,tegasnya
Delfianto berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat Mempercepat pelaksanaan PUG disemua kegiatan terutama diprogram pemerintah”, pungkasnya
Baca Juga : Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Solok Adakan Sosialisasi “BASIKAMEH”
nara sumber saat itu adalah Ernalis,A.Pi..M. Si dari DPMPPA prov.Sumatera Barat, dalam penyampaian materinya Ernalis menjelaskan tentang Konsep Gender, PUG, dan PPRG
Dikatakan Ernalis bahwa Gender mengacu kepada perbedaan peran status, tanggung jawab, fungsi, prilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi (rekayasa)sosial”, katanya mengawali materi.
“ada batas yang bersifat kodrat dan yg bukan kodrat “,sebutnya.
untuk kodrati tidak dapat diubah, sedangkan yang bukan kodrati adalah sesuatu yang berubah terus menerus”,sebutnya
Sedangkan Gender yang bersifat Dinamis, dimana setiap masyarakat memberikan wadah yang berbeda padanya. Mulai dari perbedaan Gender Baik laki-laki maupun perempuan dalam hal Akses yang diperoleh seperti penguasaan sumber daya, kesempatan dalam pengambilan keputusan, Tanggung jawab yang diberikan dan Kegiatan-kegiatan lainnya yang dilaksanakan
Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orang)-perempuan dan laki-laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka “, jelasnya
Sementara Responsif Gender Adalah respon terhadap kejadian, kegiatan, dan program, walaupun “Setara dan Adil tidak berarti sama”,tukasnya
Acara dihadiri juga oleh camat lubuk sikarah feri hendria yg dalam hal ini diwakili oleh Zulfazion sekretaris PKK kecamatan Lubuk sikarah.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab.Salah satu Penanya berasal dari unsur PKK dengan mengatakan cara dan langkah langkah konkrit utk mengedukasi kepala keluarga perempuan di Era globalisasi.
Dan dijawab langsung oleh Kadis DPMPPA Delfianto,S.sos yakni Telah dilakukan pelatihan kepada perempuan kepala keluarga dari keluarga sejahtera.
Sehingga kesimpulan dari semua program pemerintah sudah Responsif Gender”,tutupnya.(Meri Yanti)
Discussion about this post