Disamping langsungĀ turun ke Kecamatan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi serta berkoordinasi dengan Petugas Perekaman dan pencatatan data Kependudukan di Kecamatan, ALIPUR.BA (alm) sangat ketat dengan aturan maupun regulasi tentang Administrasi Kependudukan.
Bahkan Bahan bahan pengurusan untuk mendapatkan berbagai jenis dokumen kependudukan, almarhum sebagai petugas verifikasi kala itu melaksanakan dengan segera sehingga masyarakat tidak lama menunggu yang membuat kepuasan pelayanan Dinas Dukcapil menjadi acuan bagi SKPD pelayanan publik yang lain.
Selaku generasi penerus petugas pelayanan adminduk dikabupaten Solok Disdukcapil akan terus menciptakan inovasi inovasi terbaru yang kesemuanya bermuara kepada kepuasan dan membahagiakan masyarakat.
Rakor dan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs.Syahrial, MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Eva Nasri, SH,MM, Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H.Zulkifli, S.Ag, MM, Ketua Pengadilan Agama Solok Rina Eka Fatma, S.H.I, M.Ag, Ketua Pengadilan Negeri Solok Bayu Agung Kurnia,SH, Keluarga (Alm) Bapak Alipur.BA tokoh Pelayanan Adminduk Kab.Solok, Kepala OPD serta Camat dan Wali Nagari se Kab.Solok.(Zal Harun)
Discussion about this post