Panyakalan,PRnewspresisi.com—Bundo Kanduang dan Niniak Mamak Nagari panyakalan mendokumentasikan pakaian adat dikabupaten Solok, pada sesi Pemotretan tersebut dilakukan bersama ketua KAN AE Dt Bandaro Kayo, ketua bundo kanduang Rifaitma SPd dan para ninik mamak serta bundo kanduang dari 6 suku yang ada di Nagari Panyakalan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu ( 21 / 12 2022 ), mengambil lokasi di Rumah Pintar Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
” Pendokumentasian pakain adat di Kabupaten Solok ini sudah kita lakukan dari tahun 2021 hingga saat ini baru terlaksana sebanyak 34 nagari dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok”, Ujar Wirasto SH Rj Ambun selaku penanggung jawab kegiatan tersebut kepada media PRnewspresisi.com
Fungsional Pamong Budaya bidang adat dan budaya tersebut juga menambahkan Dengan adanya pendokumentasian ini akan menjaga aset pakaian tradisional ninik mamak dan bundo kanduang yang ada di Kabupaten Solok.
“Setelah pemotretan nanti kita dari Dinas Pariwisata akan membuat semacam buku yang dilengkapi dengan narasi serta maknanya.” Urai Wirasto
Dijelaskan Wirasto bahwa Pemkab. Solok sangat mendukung pendokumentasian ini, apalagi akan di buatkan dalam bentuk buku oleh Dinas Pariwisata, sehingga nantinya anak cucu kita dapat melihat bagaimana pakaian ninik mamak dan bundo kanduang yang asli
Sementara Rifaitma SPd ketua Bundo Kanduang Panyakalan saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa “anak anak generasi penerus nantinya dapat melihat seperti apa baju tradisi adat maupun pernak perniknya di setiap nagari, yang sesuai dengan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” pungkas Rifaitma.
Sedangkan Ketua Kerapatan Adat Nagari Panyakalan AE Dt Bandaro Kayo yang ikut memberikan komentarnya juga mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Solok.
“Melalui pendokumentasian pakaian adat ini merupakan salah satu upaya dalam melestarikan dan menjaga keaslian pakaian itu sendiri” ujarnya.
“Kita tidak bisa menolak kemajuan trend dunia mode ,namun kita berharap buku yang rencananya akan di susun Dinas Pariwisata tersebut bisa menjadi acuan bagi para perancang, bisa jadi Kalau tidak ada Dokumentasi ini generasi penerus akan lupa adat Istiadatnya”, ucap Ketua KAN tersebut.(Ocha)
Discussion about this post