PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Dinas Sosial Kota Solok Beri Bimbingan Kepada 20 PSM

admin Oleh admin
24 Juni 2022
dalam Berita
0
Dinas Sosial Kota Solok Beri Bimbingan Kepada 20 PSM

20 peserta psm lakukan pendampingan selama 2 hari

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok.PRnewspresisi.com– Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Sosial mengadakan pembinaan terhadap 20 orang pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selama 2 hari yakni Kamis – Jumat / 22-23 Juni 2022 di Aula Dinas Sosial kota Solok.

Pendampingan dan pembinaan itu dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman bagi PSM untuk menghadapi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Adapun Narasumber yang didatangkan  pada pembinaan tersebut adalah Basmanelly, M.kep,Sp. Kep. J dari Rumah Sakit HB Saanin.

Kepala Dinas Sosial Kota Solok Zulfadli ,SH, Msi. Dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pembinaan ini untuk meningkatkan pengetahuan peserta sosialisai kepada PSM tentang Orang dengan gangguan jiwa(ODGJ).) kepada peserta sosialisasi agar bisa mengikuti acara sampai selesai”,jelasnya.

Zulfadli  memaparkan bahwa Penyelenggaraan sosial adalah sebagai upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam  mendukung  pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial”,tutupnya.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar yang hadir serta membuka acara ,pada kesempatan itu  memberikan apresiasi kepada pekerja sosial masyarakat(PSM).

“Tidak semua orang mau dan bisa menjadi pekerja sosial. Kita bersyukur warga kota solok mempunyai hati yang tulus dan mulia dan bersedia menolong orang lain.

Untuk masalah publik misalnya, Negara atau pemerintah akan turun tangan. Seperti masalah RTLH(rumah tidak layak huni), adanya pelajar dari keluarga kurang mampu, dan masalah lainnya terkait masalah sosial akan dibantu oleh pemerintah”,sebutnya.

“Tetap kita sebarkan kebaikan dengan sedekah. Diawali dengan sedekah subuh tiap hari. Kita tingkatkan keimanan. Karena akar dari masalah PMKS (penyandang masalah kesejahteraan Sosial) adalah Iman, Ekonomi dan Pendidikan”,Kata Wako

Mengenai ODGJ terang wako,  tidak seorangpun ingin keluarganya terkena atau terindikasi ODGJ, berikan support kepada keluarga, dan anjurkan untuk berobat.

Kita bantu bersama pemerintah, karena sebagian besar ODGJ berasal dari keluarga kurang mampu. Kebaikan pasti dibalas kebaikan”,tuturnya

Narasumber Basmanelly, M.kep,Sp. Kep. J dalam penyampaian materi diawali dengan membuka Undang- undang kesehatan no.36 tahun 2009, disana ODGJ mempunyai hak yang sama dalam perlakuan dari semua aspek kehidupan”,ulasnya.

Dalam UU KESWA No.18 tahun 2014 Basmanelly memaparkan bahwa Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri dapat mengatasi tekanan , dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitas nya

“Orang dalam masalah kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan kualitas hidup sehingga memiliki resiko mengalami gangguan jiwa”,jelasnya

Baca Juga : Wali Kota Solok Lepas Kontingen Jambore PKK Kota Solok

Untuk Masalah kesehatan fisik, kekerasan kriminal, kemiskinan pengangguran tunawisma, adiksi Nafza akan mempengaruhi Masalah KESWA (Kesehatan Jiwa )

Ada Sekitar 50 % gelandangan mengalami gangguan jiwa sebagian besar belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial.

Adapun Program rehabilitasi psikososial yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya Latihan keterampilan sosial, Rehabilitasi kognitif, Latihan okupasi dan vokasional, Psiko edukasi pasien, Edukasi keluarga serta Latihan keterampilan hidup”,tandasnya

Tujuan rehabilitasi sosial tambah Basmanelly untuk Memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya

Adapun Kebutuhan pelayanan ODGJ dimasyarakat adalah

 1.  Pelayanan pengobatan Antipsikotik (farmakologi)

 2.  Pelayanan konseling / psikoterapi

 3.  Pelayanan keluarga

 4.  Pelayanan edukasi  kesehatan mental untuk supportive dan preventive

 5.  Pelayanan aftercare

 6.  Pelayanan sistem jaminan kesehatan

Diakhir Materi Basmanelly merinci kategori  Tergolong PMKS diantaranya :

Anak balita terlantar berusia 0 – 4 tahun,Anak terlantar berusia 5 – 18 tahun, Anak jalanan 5-18 tahun, Wanita rawan ekonomi19-58 tahun, Korban tindak kekerasan, Lanjut usia terlantar, Penyandang cacat, Pengemis, Gelandangan, Bekas warga binaan, lembaga kemasyarakatan, Korban penyalahgunaan Napza, Keluarga fakir miskin, Keluarga berumah tak layak huni, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas adat terpencil, Korban bencana alam, Korban   bencana sosial atau pengungsi, Pekerja migran bermasalah sosial, ODHA, dan Keluarga rentan

Sementara Kriteria PSM sebagai PSKS adalah WNI, Laki laki atau perempuan usia 18 tahun, Setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, Bersedia mengabdi untuk kepentingan umum, Berkelakuan baik, Sehat jasmani dan rohani dan Telah mengikuti pelatihan PSM serta Berpengalaman sebagai anggota karang taruna sebelum menjadi PSM.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli, Sekretaris Dinas Sosial Kota Solok, Effendi Gazali, serta pendamping PMKS dan para orang tua.(Meri Yanti)

Pos Sebelumnya

Breaking News: Akibat lonsor, Jalan Solok-Padang Lumpuh.

Pos Selanjutnya

Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan “PT Linggau Bisa” Memenuhi Panggilan Kejari

Terkait Posts

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

2 April 2023
4
Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

1 April 2023
9
Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

1 April 2023
5
Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

1 April 2023
19
Pos Selanjutnya
Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan “PT Linggau Bisa” Memenuhi Panggilan Kejari

Mantan Sekda Lubuklinggau Beserta Staff Keuangan "PT Linggau Bisa" Memenuhi Panggilan Kejari

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist