Dia menjelaskan, jalan Servo sebenarnya bisa digunakan untuk mengangkut batubara jenis apa saja. Baik yang memiliki kalori tinggi ataupun rendah. Tergantung dari kesepakatan perusahaan tambang dengan pengelola jalan itu sendiri. “Sebenarnya tinggal kesepakatan antar perusahaan saja. Baik dari sisi harga maupun lainnya. Kalau memang ada kesepakatan, ya bisa saja diangkut dari sana (Jalan Servo),” ucapnya.
Penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara sebenarnya tidak hanya terjadi di Kabupaten PALI saja. Di Kabupaten Muara Enim, pengangkutan batubara sebagian besar masih menggunakan jalan umum. Khususnya untuk tambang yang ada di kawasan Tanjung Enim dan sekitarnya. Begitupun di kawasan Kabupaten Muratara dan Kota Lubuklinggau.
Namun, hal itu tidak bisa terelakkan lantaran kebutuhan energi yang saat ini cukup tinggi. “Industri pertambangan juga saat ini telah menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Sehingga mau tidak mau harus mendapat dukungan. Namun, kami mengimbau agar seluruh perusahaan tambang bisa bersinergi untuk membuat jalur khusus pengangkutan dan tidak mengganggu masyarakat umum yang melintasi jalan,” tandasnya.
Batubara PALI Dianggap Tidak Layak Lewat Jalan Servo
Persoalan melintasnya angkutan batubara di jalanan umum Kabupaten PALI sebenarnya bisa diminimalisir apabila batubara hasil pertambangan yang ada di PALI bisa melintasi jalan Servo.
Namun, perusahaan tambang yang ada di PALI tidak sanggup memenuhi biaya atau ongkos angkut yang diperlukan karena batubara yang dihasilkan memiliki kalori yang rendah. Hasil penjualan batubara mereka tak mampu untuk menutupi ongkos pengangkutan.
“Kalau terkait lewat servo itu sebenarnya urusan perusahaan (tambang,red). Kami transportir hanya sebatas mengangkut hasil tambang ke pelabuhan sesuai dengan ongkos yang diberikan dan diarahkan oleh pihak tambang,” kata perwakilan perusahaan transportir PT Mitra Artha Sinergy (MAS), M Napoleon saat dibincangi wartawan.
Apalagi, sambung Napoleon, kadar batubara yang dihasilkan tambang di wilayah PALI kadarnya jauh lebih kecil ketimbang tambang yang ada di Kabupaten Lahat dan Muara Enim. “Kadar batubara yang diangkut kami lebih kecil dari tambang-tambang yang ada di Lahat yang mengangkut lewat jalan Servo. Jadi mungkin dianggap tidak layak lah,” katanya.
Kondisi pelabuhan Servo dan pelabuhan PT EPI pun jauh berbeda. Sehingga, berbagai pertimbangan inilah yang membuat tambang yang ada di PALI memilih untuk mengirim batubaranya lewat pelabuhan EPI.
“Jalan servo itu kan pelabuhannya berbeda dengan PT EPI,” terangnya.
Terpisah, Ketua Forum Aktivis PALI (FAP), Wisnu Dwi Saputra mengatakan, pengangkutan batubara melalui jalan umum jelas telah merugikan masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan. Dia meminta perusahaan tambang segera mengalihkan pengangkutan batubaranya melalui jalan khusus.
“Kita tidak tahu dan tidak mengetahui bagaimana sistemnya untuk masuk melintas dijalur khusus batu bara tersebut entah mahal ataupun syarat yang harus dipenuhi. Yang jelas itu merupakan salah satu opsi jika pihak perusahaan serius, bukan merusak jalan umum seperti ini,” tandasnya. (SMSI Pali)












Discussion about this post