Ketua DPD APPSI OKI.Yarlis,berharap pedagang pasar tidak sembarang berjualan terutama pada lokasi yang bukan peruntukan untuk berjualan ,terutama pada Areal parkir ,dengan adanya pedagang dilokasi tersebut pastinya akan mengganggu lalu lintas kendaraan yang lewat karena akan terjadi penyempitan Ruas jalan di lokasi tersebut.
” APPSI berharap pihak pengelola lebih memaksimalkan pengawasan terhadap pedagang, yang hampir sebagian besar adalah pedagang datangan yang baru berjualan dilokasi pasar tersebut, kita menghimbau kepada pedagang jika ingin berjualan dilokasi pasar agar terlebih dahulu meminta izin kepada UPTD Pasar, selaku pengelola pasar atau berkordinasi dengan pengurus APPSI.agar nantinya bisa di fasilitasi ,hal ini bertujuan agar pedagang dapat di berikan arahan agar mereka bisa berjualan pada lokasi yang tepat “imbuh ketua APPSI.
“Walaupun sebagai Organisasi pedagang APPSI tidak akan mengadvokasi pedagang yang sudah jelas menyalahi aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah daerah “tegas Yarlis.
Kepala dinas perdagangan OKI Drs.H.Alamsyah M.si, Berharap pengelola parkir di pasar Kayuagung dapat memaksimalkan areal parkirnya hanya untuk parkir kendaraan saja, tidak boleh dialih fungsikan sebagai tempat berjualan bagi pedagang, terutama pada tikungan jalan pasar, karena jika tidak tepat penempatannya akan menimbulkan kesembrautan dan kemacetan pada lokasi tersebut. ” “Secepatnya saya harapkan UPTD Pasar melakukan kajian untuk mencari solusi yang tepat terkait penertiban pedagang ” tegas Alamsyah .
Di waktu yang sama Mattinton selaku Satpol PP OKI, mengatakan bahwa” Satpol PP, OKI,sesuai dengan SOP, setelah rapat ini ,dalam waktu 7 hari Kedepan akan segera melakukan tindakan terkait penertiban pedagang ,kita berharap pedagang dapat mengosongkan lokasi yang sekarang ini di tempati, karena bukan sebagai tempat untuk berdagang ” tegas tinton.(malin)
.