Arosuka,PRnewspresisi.com— menyambut Masuknya Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang datang tidak lama lagi, kurang lebih 2 minggu dari Sekarang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Solok melalui Kadis Disdikpora Zainal Jusmar SPd,MM,MSi menandatangani surat Edaran Sebagai pedoman melaksanakan Agenda dibulan puasa bagi Guru se-kab.Solok
Surat bernomor 420/613 Disdikpora-2023 yang diterbitkan tanggal 8 Maret 2023 tersebut ditujukan Kepada Korwil.pendidikan, Kepala PAUD,SD,dan SMP se- Kab. Solok yang isinya merinci agenda Guru sekaligus membimbing Siswa selama bulan Suci Ramadhan.
Dalam surat tersebut juga disampaikan jam Efektif dan bentuk program yang di anjurkan termasuk kapan mulai libur bagi siswa dikabupaten Solok.
Dalam rinciannya Libur awal ramadhan dimulai tanggal 20 – 24 Maret 2023 sedangkan Libur akhir ramadhan pada tgl 17-21 april 2023, untuk Libur lebaran dimulai tgl 15-19 mai 2023.
Sedangkan Ujian sekolah tingkat SD dimulai tgl 22-26 Mai 2023, dan Ujian semester II TK.SD dan tingkat SMP dimulai tgl 5-9 Juni 2023 termasuk Penanggalan dan penerimaan rapor yang ditetapkan tgl 16 juni 2023.
Dalam edaran tersebut juga dibunyikan kegiatan Selama bulan Ramadhan terhadap siswa dengan melaksanakan kegiatan Proses pembelajaran dan kegiatan keagamaan dengan ketentuan sbb : Untuk sekolah dasar Kegiatan pembelajaran bagi kelas tinggi (4,5,6) ditutup dengan sholat zuhur berjamaah, kemudian untuk Program kader mubalig pihak Sekolah menunjuk beberapa tim dimana satu tim terdiri dari 3 orang siswa untuk menjadi mubaligh pada malam bulan ramadhan dimasjid / Mushalla terdekat sesuai dengan tempat tinggal siswa.
Adapun ketentuan dari jumlah 3 orang tiap tim tersebut diantaranya 1 orang pembawa acara, 1 orang sebagai pembaca ayat suci alqur’an dan 1 orang sebagai mubaligh cilik (ceramah pendek lebih kurang 7 menit).
Selain itu Sekolah juga membuatkan surat tugas untuk tim kader mubaligh yang diketahui oleh pengurus masjid/ Mushalla setempat.
Sedangkan Khusus untuk Tingkat SMP
Proses pembelajaran ditutup dengan sholat zuhur berjamaah, dan Program kader mubaligh menunjuk 5 – 10 orang siswa untuk menjadi mubaligh cilik / Mushalla terdekat ditempat tinggal siswa yang bersangkutan.
Tak lupa Sekolah membuatkan surat tugas yang diketahui oleh pengurus masjid / Mushalla setempat.disertai dengan Membuat Laporan seluruh kegiatan bulan ramadhan termasuk laporan kegiatan kader mubaligh
Untuk sekolah dasar diserahkan kepada korwil dikecamatan masing masing dan korwil menyerahkan ke kasi kurikulum bidang pembinaan SD disdikpora Kabupaten Solok.
Sedangkan Untuk sekolah menengah pertama (SMP) diserahkan langsung kepada kasi kurikulum bidang pembinaan sMP disdikpora Kabupaten Solok.demikian rincian Edaran tersebut (Malin)
Discussion about this post