Oleh M. Gunawan Yasni
(Ahli Keuangan Syariah)
PRnewspresisi.com–Menyoal Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan surviving entity Bank BRI Syariah (BRIS) yang merupakan penggabungan tiga bank yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS), dan BRIS benar-benar memerlukan hal-hal solutif.
Sejak awal berdirinya, Buya Anwar Abbas sebagai salah satu petinggi di Pengurus Pusat Muhammadiyah, khususnya di Majelis Ekonomi, menyatakan keberatannya atas merger tiga bank syariah BSM, BNIS, dan BRIS.
Kenapa? Tak lain karena kekhawatiran ketidakfokusan BSI ke sektor Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang sebelumnya dikerjakan BRIS, dan sebagian bank syariah lainnya akan pupus setelah bank merger ini membesar di bawah induk baru mayoritasnya yaitu Bank Mandiri.
Perubahan Kiprah Bank
Per RUPS 17 Mei 2024 tidak ada lagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ex BRIS di BSI (sebelumnya masih ada Prof. Didin Hafidhuddin) dan tidak ada lagi Direksi ex BRIS.
Bahkan kalau melihat kepada existing karyawan-karyawati ex BRIS yang sebelum di BSI sudah dalam posisi Kepala Divisi dan Kepala Departemen, maka jumlahnya bisa dibilang menjadi lebih insignifikan dari waktu ke waktu selama lebih dari tiga tahun keberadaan BSI.
Merger tiga bank syariah ke BSI yang surviving entity-nya adalah BRIS tidak membuat Sumber Daya Insani (SDI) ex BRIS bertahan. Salah satu hal yang membuat ketidakbertahanan SDI ex BRIS bisa jadi adalah kultur induk ke-Bank Mandiri-an yang menggusur ke-BRIS-an yang guyub dan lebih pas untuk berkiprah di UMKM.