PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging

Dedi Oleh Dedi
29 Mei 2023
dalam Kabar Kriminal
0
Ditreskrimsus Polda Sumbar ungkap Kasus Illegal Logging
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk saat ini kata Dwi, pelaku sudah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti mobil dan kayu di titipkan di Polres Solok,” ujarnya.

Atas perbuatan pelaku ini, ia disangkakan dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah),” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Pos Sebelumnya

3 Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan Berhasil Diamankan, Agus DPO

Pos Selanjutnya

Aiptu Suryadi Jadi Pembina Upacara di SDN 04 IX korong

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Aiptu Suryadi Jadi Pembina Upacara di SDN 04 IX korong

Aiptu Suryadi Jadi Pembina Upacara di SDN 04 IX korong

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!