Kota Solok, PRnewspresisi,com–Dinas Pemberdayaan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok mengadakan pertemuan operasional ketahanan keluarga berbasis Poktan 9 bertempat di aula kantor Lurah IX pada Rabu, (04/09/2024).
Kegiatan pertemuan Operasional Ketahanan Keluarga berbasis kelompok kegiatan (Poktan) tahap 9 ini diikuti sebanyak 25 orang peserta terdiri dari Poktan Kampung Keluarga Berkualitas, keluarga sasaran. Tribina dan tokoh Masyarakat.
Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Pengolahan Data DPPKB Kota Solok, Dra, Zurnelli, MM, beserta Jajjaran.
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kelurahan 1X Korong, Murnetis, A.md, Keb. Selaku ketua pelaksana dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Pertemuan Operasional Ketahanan Keluarga berbasis Poktan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Pengolahan Data DPPKB Kota Solok, Dra, Zurnelli, MM.
Dalam arahannya Zurnelli mengatakan Keluarga Berencana bukan saja tentang KB, tetapi mencakup semua sasaran, mulai dari keluarga sasaran Balita, remaja dan keluarga sasaran lansia.
” Diharapkan kepada peserta yang hadir hari ini agar bisa memahami dan mengaplikasikan materi yang didapat agar terwujudnya keluarga yang berkualitas dan harmonis”. Pungkas Zurnelli.
Sementara itu Lurah IX Korong, Lega Junaidi Judan, S.sos dalam sambutannya mengatakan, pertemuan Operasional Ketahanan Keluarga Berbasis Kelompok Kegiatan (Poktan) yang ke 9 ini, dengan materi 8 fungsi Keluarga dalam 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).
” Manfaatkan pertemuan ini sebaik-baiknya, fahami materi, jadikan kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi dan sharing informasi. Aplikasikan materi dan sebar luaskan informasi, agar terwujudnya ketahanan keluarga, keluarga IX Korong sehat bebas dari stunting”. tutup Lega.
Selanjutnya Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Ahli Muda BKKBN, Khairul Anwar, S.Ag, menyampaikan materi tentang penerapan 8 fungsi keluarga dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Dijelaskan Khairul dasar kegiatan Bangga Kencana BKKBN adalah Undang-undang nomor 52 tahun 1994 selaras dengan PP nomor 21 tahun 1994 Nomor 52 Tahun 1994 selaras denga PP Nomor 21 Tahun 1994
Undang-Undang tersebut menandaskan bahwa, Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya dan atau ibu dan anaknya pada prinsipnya memiliki 8 fungsi.
Adapun 8 (delapan) fungsi keluarga adalah:
- Fungsi Agama
- Fungsi Sosial
- Fungsi Cinta Kasih
- Fungsi Melindungi
- Fungsi Reproduksi
- Fungsi Sosial dan Pendidikan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Pembinaan Lingkungan.
Pentingnya penerapan 8 fungsi keluarga dalam 1000 HPK, Karena mulai dari kehamilan sampai anak berusia 2 tahun adalah masa- masa emas untuk menyiapkan generasi sehat, generasi cerdas dan berkualitas dan terciptanya ketahanan keluarga tangguh dan harmonis
” Dengan menjaga asupan gizi dan pemeriksaan rutin semasa hamil, pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI yang sehat dan kaya protein, sampai Baduta 2 tahun, kita bisa cegah stunting menuju keluarga indonesia sehat bebas stunting.” Tutup Khairul. (Meri)