PALI,PRnewspresisi.com – DPRD kabupaten PALI menggelar Rapat Paripurna ke-10, dalam Pengesahan KUA PPAS TA 2024 berlangsung di Gedung DPRD Setempat pada Senin (02/10/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati PALI DR.Ir. H.Heri Amalindo MM, didampingi wakil Bupati PALI Drs Soemarjono, Sekda Kartika Yanti dan sejumlah kepala OPD, Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG.
Rapat paripurna tersebut menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Sangkut, diikuti 18 anggota dewan, daria 25 anggota DPRD PALI yang ada, artinya forum Paripurna itu terpenuhi.
Setelah forum terpenuhi, rapat paripurna dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2024.
“Anggaran tahun 2024 dari KUA PPAS yang disetujui menurun dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 1,3 Triliun. Namun itu baru sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi,” ungkap ketua DPRD PALI H Asri AG melalui wakil ketua II M Budi Hoiru setelah rapat paripurna.
Untuk diketahui bahwa KUA-PPAS kabupaten PALI tahun anggaran 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten PALI melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut.
Setelah penandatanganan tersebut, DPRD kabupaten PALI bersama Pemkab PALI memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.(Suherman)











