Sulit Air, PRnewspresisi.com-–Siapa yang tidak kenal dengan Hakim Makamah Agung Republik Indonesia, Dr. Prim Haryadi, S.H, M.H, yang dilantik oleh Ketua Makamah Agung Republik Indonesia, pada tanggal 19 Oktober 2021.
Tapi banyak orang yang tidak tahu, kalau Hakim Makamah Agung itu merupakan Putra Asli Minang Kabau, tepatnya Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. yang lahir di Bengkalis, Riau. Pada tanggal 25 Maret 1963, dari seorang Ibu yang berasal dari Sulit Air bersuku V Panjang.
Diman Prim Haryadi Memulai karirnya kehakiman semenjak tahun 1998, dan kariernya menanjak menjadi Hakim Agung Kamar Pidana Indonesia yang menjabat Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 2021.
Dikarenakan Prim merupakan Anak Kemanakan dari Persukuan V Panjang, dibawah payung penghulu Datuk Malakewi, berniat mengangkat Prim Haryadi menyandang Gelar Kebangsaan Adat Minang Kabau, yang bergelar Datuk Rajo Mansyur.
Perihal pemberian gelar adat Minang Kabau ke pada Prim Haryadi, dikarenakan Datuk Sebelumnya sudah melimpahkan gelar tersebut, Maka para Ninik Mamak, Anak Kemanakan dari Persukuan V Panjang bersepakat memberikan gelar adat yang sudah lama kosong.
Gelar Datuak Rajo Mansyur merupakan Gelar Penghulu Adhiko, pada payung penghulu Ninik Datuak Malakewi, dalam Panji penghulu suku Datuak Malakomo, persukuan V Panjang.
Dalam pemberian gelar adat tersebut, tidaklah semudah apa yang kita pikirkan, ada beberapa rangkaian kegiatan yang di laksanakan, baik acara di dalam suku sampai di sampaikan ke khalayak ramai.
Adapun rangkaian acara yang dilaksanakan oleh Prim Haryadi, selaku pemangku gelar adat adalah, yang dimulai semenjak tanggal 2 Maret 2024, yaitu perundingan diantara kaum se rumah Gadang.
Tanggal 13 Mei 2024, melakukan perundingan urang nan Sambilan suku V Panjang, Tanggal 15 Mei 2024, Perundingan yang sesuku V Panjang dalam Kerapatan Datuak Niniak Nan Tigo Batu.
Tanggal 27 Mei 2024, Mengisi Adat, pemberian Gelar Kecil dan Di sampaikan ke semua kalayak akan gelar kecil yang diberikan, Tanggal 29 Mei 2024, Pancakauan dan Pembacaan Soti kepenghuluan V Panjang.
Tanggal 30 Mei 2024, Penjamuan Untuk Malewakan Gelar Datuak Penghulu Andhiko ke Nagari, dan bararak di Koto Nan ampek, mengisi adat dan bersilaturrahmi bersama pemuka adat.
Dan pada tanggal 1 Juni 2024 inilah puncak acaranya yakninya naik ke Balai Adat untuk duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.
Berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak panitianya, Untuk tamu undangan yang hadir, yang di perkirakan akan hadir untuk menghadiri pelewaan acara pada tanggal 30 Mei 2024, di perkirakan sekitar 300 tamu undangan.
Dalam acara tersebut, nampak karangan bunga dari berbagai kepala Daerah, seperti Bupati Solok, (H. Epiyardi Asda, Bupati Dharmasraya Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM.
Dan juga karangan bunga dari Pengadilan Negeri dari Propinsi Sumatera Barat dan Pengadilan Negeri Pusat, serta karangan bunga dari Ketua LKAM, Ketua SAS, dan juga dari ketua Gebu Minang.
Dalam arakan, Datuak Rajo Mansyur di iringi oleh Bungo Sirih yang di bawa oleh Bundo Kanduang di Persukuan V Panjang, serta di iringi alat musik tradisional Minang Kabau, seperti Talempong, dan Tambur. (Hendrik)