PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Dua Ranperda Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

Dedi Oleh Dedi
27 Juli 2024
dalam Berita
0
Dua Ranperda Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dijelaskan terkait Ranperda RPIK bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian telah mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) kepada Bupati/Walikota.

RPIK tersebut harus mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN) dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Sumatera Barat.

Kontribusi sektor Industri Kabupaten Solok dalam kurun waktu 2018-2023 rata-rata mencapai persentase 4,85%, kita berharap kedepannya sektor industri pengolahan semakin menunjukan pertumbuhan sehingga dapat lebih menggerakan roda perekonomian daerah.

Lebih lanjut diungkapkan Bupati, dengan ditetapkannya perda ini akan menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan Industri secara umum, terutama bagi pelaku Industri dan masyarakat Kabupaten Solok.

Jangka waktu RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2006-2025 akan berakhir pada Tahun 2025 mendatang, maka sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah bahwa penetapan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 untuk Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lambat pada bulan Agustus Tahun 2024 ini.

RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang telah memuat arah kebijakan dan sasaran pokok setiap periode RPJMD.

Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD ini juga akan menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024 ini.

Pada kesempatan itu Bupati Epyardi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD yang terhormat atas kerjasama dan kontribusinya dalam pembahasan Ranperda ini. Dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan pihak terkait yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. (Zal Harun)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Pos Sebelumnya

Penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Berupa Meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok

Pos Selanjutnya

Dr.Hj.Irzanita ,S.H.,S.E.,SKM.,M.M.,M.Kes Serahkan Tanah Wakaf Kepada Pengurus BMKM Sumatera Selatan

Terkait Posts

WaKo Solok Ramadhani Kirana Putra Membuka Secara Resni Bimtek Pembelajaran Digitalisasi Tingkat SMP

WaKo Solok Ramadhani Kirana Putra Membuka Secara Resni Bimtek Pembelajaran Digitalisasi Tingkat SMP

14 November 2025
Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

Pemuda Berprestasi Sumsel Rama Doni Dukung Pelestarian Rumah Adat Bari Pesirah Pangkalan Balai

13 November 2025
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab

12 November 2025
Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

Dinkes Banyuasin Tunjukkan Performa Solid di Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Palembang

11 November 2025
Pos Selanjutnya
Dr.Hj.Irzanita ,S.H.,S.E.,SKM.,M.M.,M.Kes Serahkan Tanah Wakaf Kepada Pengurus BMKM Sumatera Selatan

Dr.Hj.Irzanita ,S.H.,S.E.,SKM.,M.M.,M.Kes Serahkan Tanah Wakaf Kepada Pengurus BMKM Sumatera Selatan

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!