Dijelaskan ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan terhadap anak yang sering kali menjadi korban kekerasan harus terus dilakukan.
Anak adalah harta yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah.
Dengan sosilisasi ini peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindari segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa anak, “pungkas Emiko. (Zal Harun)