PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Empat Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Dwilayah Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar

Dedi Oleh Dedi
1 Februari 2024
dalam Berita
0
Empat Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Dwilayah Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang,PRnewspresisi.com — Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan pemilik maupun pekerja penyulingan minyak ilegal tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH MSi. mengungkapkan selama Januari sudah terjadi empat kali kebakaran reffenery atau lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni Hairul (42), Hidayat (47), Rusdi (40),Menri (38). Keempatnya merupakan pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak ilegal,”kata Bagus saat pres rilis Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Bagus, kebakaran tempat refenery ilegal Muba pertama terjadi pada tanggal 12-13 Januari dari sini petugas mengamankan HR dan HY selaku pemilik usaha. Kemudian pada tanggal 24 dan Januari petugas mengamankan RD dan MR sebagai pekerja.

“Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat pasal UUD Migas Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah,”jelasnya.

Bagus mengatakan aktivitas penyulingan minyak ilegal dampaknya bisa merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa. Bahkan menimbulkan kerugian negara serta mengganggu situasi Kamtibmas.

Sementara pengakuan salah satu tersangka Hairul pemilik usaha, sudah melakukan kegiatan penyulingan ini sudah satu tahun beroperasi. Untuk modal penyulingan BBM Ilegal Rp 100 juta rupiah.

“Untuk nyuling minyak ini belajar dari teman- teman yang sudah beroperasi selam6 satu tahun, dalam satu bulan bisa memasak 10 kali. Setelah itu barang sudah di olah di jual kemana saja yang menerima hasil sulingan,” tandasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Kepala KPPN Pratama Solok”Kabupaten Solok Menjadi Kabupaten/Kota Tercepat dalam Penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Semester II”

Pos Selanjutnya

3 Nagari dikunjungi sekaligus oleh Bupati Solok, saat Kunjungan Kerja Kecamatan Gunung Talang

Terkait Posts

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Siswa/Siswi SMP Negeri 3 Solok Ikuti Perjusami di Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak

Siswa/Siswi SMP Negeri 3 Solok Ikuti Perjusami di Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak

18 November 2025
Walikota Solok  Luncurkan Layanan Publik Terbaru Kendaraan Bahagia

Walikota Solok Luncurkan Layanan Publik Terbaru Kendaraan Bahagia

16 November 2025
Pos Selanjutnya
3 Nagari dikunjungi sekaligus oleh Bupati Solok, saat Kunjungan Kerja Kecamatan Gunung Talang

3 Nagari dikunjungi sekaligus oleh Bupati Solok, saat Kunjungan Kerja Kecamatan Gunung Talang

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!