Indonesia menawarkan formula 4+1 sebagai solusi atas penyelesaian konflik Rohingya. Formula 4+1 terdiri dari: pengembalian stabilitas dan keamanan dan upaya menahan diri secara maksimal serta tidak menggunakan tindak kekerasan.
Berikutnya adalah perlindungan terhadap semua orang tanpa memandang suku dan agama; pembukaan akses terhadap bantuan kemanusiaan; dan pelaksanaan amanat Komisi Penasehat untuk RakhineState dibawah pimpinan Koffi Annan.
Khusus untuk menindaklajuti pertemuan Menlu Retno Marsudi dengan Konsuler Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mewujudkan upaya pemberian bantuan kemanusiaan yang lebih terkoordinasi, Pemerintah Indonesia memfasilitasi pembentukan International Humanitarian Assistance (IHA) atau Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang melibatkan 11 Ormas Islam dan organsiasi filantropi berbasis Islam.
Ormas dan organisasi dimaksud adalah Lembaga Penanggulangan dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Dompet Dhuafa, dan Pos Keadilan Peduli Umat Human Initiative (PKPU Human Initiative).
Selain itu juga Rumah Zakat, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Wahdah, Daarut Tauhid, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (LAZIS DDII), Lembaga Amil Zakit Nasional Lembaga Manajemen Infaq (LAZNAS LMI) dan Social Trust Fund (STF) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada 2018, disela-sela kunjungan kerjanya ke kawasan Asia Selatan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyempatkan diri untuk mengunjungi pengungsian Rohingya di Cox Bazar, Bangladesh.
Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan. Presiden dalam pernyataannya bahkan menggunakan terminologi “Saudara Muslim” untuk menyebut para pengungsi Rohingya.
Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah ingin menampilkan wajah Indonesia sebagai negara “middle power” dengan berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang peduli terhadap permasalahan di dunia Islam.
Indonesia juga aktif memberikan dukungan diplomasi terhadap konflik dan krisis kemanusiaan Rohingya melalui OKI. Pada 2015 Indonesia berhasil menggalang dana US$ 50 juta dari negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI. Dana tersebut kemudian digunakan untuk bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya.