PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan

Dedi Oleh Dedi
13 Februari 2023
dalam Berita
0
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,PRnewspresisi.com—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa hukuman mati,” ucapnya melanjutkan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri itu menjadi terdakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi dan dua ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E serta Ricky Rizal atau Bripka RR.

Selain itu, seorang asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf juga turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Halaman 1 dari 2
12Next
Pos Sebelumnya

Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, KASAD Jenderal Dudung Saksikan Grand Opening Peresmian Agrowisata Tekno di Desa Gelebak Dalam

Pos Selanjutnya

Calender  of Charming Eveny Palembang tahun 2023 pemkot Palembang

Terkait Posts

SMSI Banyuasin Gelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Anugerahi Anugerah SMSI dan SMSI Award

SMSI Banyuasin Gelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Anugerahi Anugerah SMSI dan SMSI Award

10 Juni 2023
22
PWI Fasilitasi Pertemuan Polrestabes dan Dewan Pers

PWI Fasilitasi Pertemuan Polrestabes dan Dewan Pers

10 Juni 2023
8
Jumat Bersih Di Kantor Dinas Pendidikan Pali

Jumat Bersih Di Kantor Dinas Pendidikan Pali

10 Juni 2023
22
Bermula dari Gudang, UMK Batik Binaan PTBA Sukses Naik Kelas

Bermula dari Gudang, UMK Batik Binaan PTBA Sukses Naik Kelas

10 Juni 2023
3
Pos Selanjutnya
Calender  of Charming Eveny Palembang tahun 2023 pemkot Palembang

Calender  of Charming Eveny Palembang tahun 2023 pemkot Palembang

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist