Lanjut Firza menjelaskan, Bila semua saksi sudah diperiksa dan juga belum ada tanda tanda tindakan dari Polres Muratara, sambung Firsyah, artinya batas waktu kesabarannya hingga Selasa 27 September ini.
“Kalau sampai Selasa tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Muratara, maka saya akan melaporkan ke Polda masalah ini. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda, untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Dia berharap pihak Polres Muratara transparan dan bertindak tegas dengan persoalan ini. Pelapor Firsyah ingin secepatnya pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum karena menyangkut nyawa.
“Saya juga tidak mengerti apabila senjata pelaku itu meletus, mungkin saya sudah mati, tapi Alhamdulillah, Allah masih melindungi saya. Karena pelaku mau menembak saya jaraknya sekitar 1 meter. Senjata yang digunakan pelaku diduga jenis Colt otomatis sebab empat kali tidak meletus. Mobil yang dikendarai pelaku yakni jenis Toyota Cayla BG 1352 Q warna silver,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post