Arosuka, PRnewspresisi.com –Fraksi Gerindra menanyakan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus Stunting di Kabupaten Solok pada Tahun Anggaran 2024 ini serta langkah langkah yang kongkrit Pemerintah Daerah yang telah disiapkan untuk mencapai Target Stunting Nasional sebesar 14 %
Hal tersebut pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Septrismen, SH pada rapat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 yang berlangsung Jum’at (8/9/2023) di ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok
Rapat penyampaian pandangan umum yang melibatkan Fraksi-fraksi meliputi Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P dan Fraksi HANURA serta Fraksi Nasdem tersebut dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Sekda Kab Solok Medison, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda, Asisten I Drs.Syahrial, MM, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok serta Kepala OPD
Selanjutnya disampaikan Septrismen, SH secara umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahami dan setuju untuk dilanjutkan dengan beberapa catatan diantaranya :
- Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Solok pada tahun 2024 karena pada akhir-akhir ini KKD Kabupaten Solok rendah, untuk itu diminta kepada TAPD agar bisa lebih inovatif pada tahun 2024 ini sehingga pembangunan di Kabupaten Solok dapat terus berlanjut
Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar menjelaskan secara umum tentang struktur APBD untuk TA 2024 yang diusulkan ke DPRD Kabupaten Solok, diantaranya apa yang menyebabkan APBD bertambah atau berkurang serta meminta Pemerintah Daerah untuk menyiapkan data data pendukung agar pembahasan APBD berlangsung dengan baik terbuka dan meminta capaian indikator pelayanan dasar sampai dengan tahun 2023
Sementara itu Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Vivi Yulistia Rahayu menanyakan KUA PPAS tahun 2024 bahwa pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Kabupaten Solok dari Pusat adalah Rp. 0, terkait dengan itu apakah dana DID telah dihapus secara nasional atau hanya Kabupaten Solok saja yang tidak mendapatkanya
Menyinggung soal Perda pendirian BUMD, Vivi Yulistia Rahayu menanyakan apakah sudah cocok penamaannya dengan jenis BUMD tersebut dan berpesan kepada Pemerintah Daerah hendaknya buku Ranperda APBD TA 2024 atau APBD Perubahan beserta data data pendukungnya diterima oleh DPRD 3 hari sebelum pembahasan dan juga menanyakan tentang status Walinagari yang ikut menjadi Calon Legislatif
Disisi lain Nazar Bakti dari Fraksi PKS meminta TAPD agar tetap berpedoman pada Rencana pencapaian RPJMD Kabupaten Solok dan Fraksi PKS mengapresiasi terhadap Bupati Solok karena melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten yang berpenduduk 405.000 jiwa di 74 Nagari itu
Pada sektor ekonomi diharapkan kepada pelaku UMKM sudah bisa memanfaatkan era digital 4.0 pada saat ini sehingga jangkauan penjualan kita akan lebih luas sedangkan pada urusan pendidikan Fraksi PKS meminta agar tidak menghentikan beasiswa Tahfizd dan melaksanakan ajang lomba secara berkala untuk mengapresiasi siswa yang berprestasi dan pemerataan guru harus segera dilaksanakan
Sementara itu Fraksi-fraksi lainnya telah menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Pimpinan DPRD. (ZH)
Discussion about this post