Mengenai dukungan Parpol selain PDIP dan Gerindra sambung Sumantri, seperti Partai Golkar, NasDem, Demokrat, PKS belum menentukan pilihan sampai saat ini. Kecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekarang memiliki 5 kursi di DPRD Banyuasin telah resmi mendukung H Askolani SH MH artinya Bupati Banyuasin periode 2018-2023 tersebut telah cukup kursi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuasin bila ditambahkan dengan 7 kursi PDIP di DPRD Banyuasin, ungkap Pemimpin Redaksi Cetak dan Online Meteor Sumatera tersebut.
Sumantri menjelaskan, Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sudah ditetapkan dan dilaksanakan Serentak pada tahun 2024. Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pemilihan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dalam proses penyelenggaraan, tentu akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan berdasarkan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ada 3 penyelenggara pemilu yakni KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu. Ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu, ujarnya.
Dan, Bawaslu sendiri sebagaimana diamanatkan UU Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu
Nah, disini kita menyadari sebagai awak media atau insan pers, peran kita sangat penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pilkada terutama didaerah kita masing masing, baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya,” Oleh karena itu saya mengajak kawan kawan media untuk ikut serta dalam pengawasan pertisipatif,”harapnya.
Menurut saya peran media massa diharapkan menjadi mengoptimalkan perannya sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Banyuasin 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, sinergitas antara KPU atau Bawaslu dengan media massa dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat secara luas.
Menurut saya sebagai insan pers, pelaksanaan Pemilu akan sulit berhasil tanpa adanya partisipasi dari insan pers.
Ia berharap KPU dan Bawaslu lebih menggandeng media massa agar publik menerima informasi atau data yang valid sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.
“Cara termudah dan tercepat menyebarkan perseteruan adalah menggunakan pers. Tapi pers juga dapat dijadikan peredam dari konflik horizontal,” ucap pria telah puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis tersebut. (SMSI Banyuasin)