“Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah. Dalam hal usaha meningkatkan mutu pendidikan itu, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana melalui upaya kreatif dan inovatif. Namun, tugas Komite Sekolah bukan hanya menggalang dana. Setidaknya ada empat tugas Komite Sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah”, kata Amrizal
Dalam permendikbud itu, Komite Sekolah juga harus bisa memastikan kualitas pendidikan di sekolah baik dan meningkat.
Selain memperbaiki saluran air juga dilanjutkan dengan membersihkan pekarangan sekolah yg terkena dampak banjir.(Asmarizul)
Halaman 2 dari 2
Discussion about this post