Riau,PRnewspresisi.com-–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan bersama sejumlah pihak dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin malam, 3 November 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penindakan KPK bergerak di beberapa titik di wilayah Riau dan mengamankan sekitar 10 orang, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan daerah.
“KPK telah mengamankan beberapa pihak, termasuk kepala daerah, dalam giat tangkap tangan di Provinsi Riau. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan awal,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci secara resmi kasus yang menjadi dasar OTT, namun dugaan awal mengarah pada suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang di lingkungan Pemprov Riau.
DPRD Riau: Kaget dan Prihatin
Ketua DPRD Riau, Yulisman, mengaku terkejut atas penangkapan orang nomor satu di Riau tersebut. Ia menyebut peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi seluruh pejabat daerah untuk menjaga integritas dan kehormatan jabatan.
“Kami sangat kaget dan prihatin. Riau sudah berulang kali mengalami kasus serupa. Ini peringatan bagi kita semua bahwa integritas pejabat publik harus menjadi prioritas,” ujarnya di Gedung DPRD Riau, Selasa (4/11).
Yulisman menambahkan, DPRD akan menunggu keputusan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah politik atau administratif terkait posisi gubernur. “Kami menghormati proses hukum. Namun yang paling penting sekarang adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.
Pengamat: Riau Belum Belajar dari Masa Lalu
Sementara itu, pengamat politik Universitas Riau, Dr. Muhammad Riza, menilai OTT terhadap Abdul Wahid menunjukkan bahwa sistem pengawasan di daerah masih lemah.
“Ini bukan sekadar soal individu, tapi soal budaya politik dan birokrasi yang belum benar-benar berubah. Setelah beberapa gubernur sebelumnya juga terjerat kasus korupsi, seharusnya ada reformasi serius di tubuh pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurut Riza, langkah KPK harus didukung penuh agar dapat menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya. “Transparansi publik dan keberanian membongkar jaringan patronase menjadi kunci agar kasus seperti ini tidak berulang,” tegasnya.
Pemerintahan Sementara dan Dampak Politik
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, disebut akan menjalankan tugas harian gubernur untuk memastikan jalannya administrasi pemerintahan.
Situasi politik di Riau pun diperkirakan akan mengalami guncangan, terutama jelang pembahasan APBD 2026 yang tengah berlangsung. Sejumlah partai koalisi dikabarkan mulai melakukan komunikasi internal terkait langkah politik ke depan.
Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan. Jika terbukti bersalah, Riau kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, setelah sebelumnya Gubernur Annas Maamun dan Rusli Zainal juga mengalami hal serupa.(*)










