PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Guru dan Dosen Terima THR Spesial

Dedi Oleh Dedi
7 April 2023
dalam Berita
0
Guru dan Dosen Terima THR Spesial
0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,PRnewspresisi.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR ) spesial untuk Guru dan Dosen ASN yang sebelumnya tidak pernah menerima pada tahun sebelumnya.

Secara umumnya, THR untuk para dosen dan guru ini sama dengan ASN, POLRI, TNI serta pensiunan yaitu sebesar gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji.

Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan THR ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya dari pemulihan ekonomi domestic dan penanganan pandemi Covid-19, meskipun masih terdapat adanya risiko ketidakpastian global.

Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu akan segera melakukan koordinasi supaya transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk gaji ke-13 dan THR para guru ASN yang ada di daerah segera cair.

THR dan gaji ke-13 ini ditujukan untuk para guru dan dosen ASN daerah yang selama ini tidak menerima TPP dan Tukinda serta yang selama ini tidak pernah memperoleh THR, maka di tahun ini akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya dalam bentuk 50 persen tambahan penghasilan (Tamsil) atau TPG.

THR untuk guru dan dosen ini akan diberikan dalam bentuk tunjangan profesi bagi yang tidak menerima tunjangan kinerja dan hal ini baru pertama kali dilakukan.

Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: THR Guru dan Dosen
Pos Sebelumnya

SDN 25 Koto Laweh Utus Da’i Cilik

Pos Selanjutnya

Suheri Dikunjungi Gubernur Mahyeldi

Terkait Posts

Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, “Kekuasaan itu Bagaikan Api”

Peluncuran Buku:Dr Muhammad A.S Hikam, “Kekuasaan itu Bagaikan Api”

31 Mei 2023
4
Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

31 Mei 2023
50
493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

31 Mei 2023
67
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

31 Mei 2023
37
Pos Selanjutnya
Suheri Dikunjungi Gubernur Mahyeldi

Suheri Dikunjungi Gubernur Mahyeldi

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist