IX Korong Kota Solok, PRnewspresisi.com—Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.11/1965/SJ tertanggal 7 April 2023 perihal pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023, dengan demikian pemerintah kota Solok berdasarkan perihal tersebut telah membagikan bendera Merah putih secara simbolis pada Kamis (27/07/2023).
Pembagian Bendera tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Solok Dr.H.Ramadhani kirana putra secara simbolis kepada Camat dan Lurah se kota Solok yang berlangsung di depan kantor Balai kota kota Solok, dan dilanjutkan kepada masyarakat.
Warga kelurahan 1X Korong bernama Fitri yang Tinggal jl.Parak Indah RT 02/RW 02 terpilih sebagai salah satunya penerima bendera merah putih yang Didampingi oleh Lurah,RT/RW ,perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kelurahan IX Korong.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Solok Ramadhani kirana putra langsung menyerahkan dan memasangkan bendera merah putih didepan rumah ibuk Fitri.
Tampak hadir mendampingi Camat lubuk sikarah Elsye Desilina,S.stp.M.si, Asisten I Nova Elfino dan Eni suryani dari KESBANGPOL kota Solok.
Setelah penyerahan dan pemasangan Bendera merah putih, Ramadhani mengucapkan terima kasih kepada lurah, Bbabinkamtibmas, Bhabinsa dan perangkat kelurahan, serta wawako mengingatkan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat untuk pemasangan bendera merah putih dibulan agustus ini.
Selanjutnya penyerahan dan pemasangan bendera juga diberikan kepada Bapak Syahrial di jl Lubuk Sikarah Rt 01/Rw01 Kelurahan 1X yang ketika itu dilakukan langsung oleh Nova Elfino Asisten I didampingi Camat Elsye, Eni suryani, lurah, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan dan RT.RW kelurahan IX Korong.
Nova Elfino juga menekankan kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih secara serentak mulai 01 agustus sampai 31 agustus 2023 pada jam 07.00 WIB,dan menurunkannya pada jam 18.00 WIB setiap harinya.
Acara selanjutnya dilanjutkan dengan himbauan kepada masyarakat melalui Toa oleh Lurah Lega junaidi,S sos, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan perangkat kelurahan disepanjang jalan DR Hamka dan Jalan Puti Indo jati Kelurahan IX Korong.
Adapun inti dari himbauan adalah masyarakat,kantor sekolah dan pertokoan,agar memasang bendera merah putih mulai 01 agustus sampai 31 agustus 2023,melakukan pembersihan pagar dan perkarangan,tidak ada tumpukan sampah,dan tetap menjaga keamanan,ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(meri)
Discussion about this post