PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Tilang Elektronik di 34 Polda

Dedi Oleh Dedi
22 September 2022
dalam Berita
0
HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Tilang Elektronik di 34 Polda
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, PRnewspresisi.com– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri syukuran perayaan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas Bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/09).

Dalam momentum tersebut, Sigit juga sekaligus meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di 34 Polda jajaran Indonesia.

“Alhamdulillah bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit.

Meski begitu, Sigit tetap meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE tersebut. Sehingga, kata Sigit, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.

“Oleh karena itu, tentunya kita dorong para Kapolda dan Kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.

Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: ETLE
Pos Sebelumnya

ISI Padang Panjang  Gelar Festival Tari Bertaraf Internasional

Pos Selanjutnya

Sosok Mayat laki laki ditemukan di PLTMH Gumanti

Terkait Posts

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

2 April 2023
4
Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

1 April 2023
9
Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

1 April 2023
5
Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

1 April 2023
20
Pos Selanjutnya
Sosok Mayat laki laki ditemukan di PLTMH Gumanti

Sosok Mayat laki laki ditemukan di PLTMH Gumanti

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist