Jakarta,PRnewspresisi.com—Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kantor PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di Gedung SOHO Capital 31, Palmerah, Jakarta Barat.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, mengatakan, penyitaan dan penggeledahan itu terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading aplikasi Net89 dengan aset kantor senilai Rp 4,5 miliar.
“kita telah melakukan Penggeledahan dan penyitaan kantor PT SMI terhadap aset kantor Neo SOHO PT SMI lantai 31 senilai Rp 4,5 miliar,” kata Azizah dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Menurut Azizah, penyidik juga menyita dua unit laptop, lima unit PC, serta sejumlah dokumen dan majalah terkait PT SMI. Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan pada Senin, (5/12/2022), sekira pukul 16.30 WIB. Dalam kasus ini, kerugian 300 ribu member robot trading Net89 mencapai Rp 2 triliun.
Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka. Satu orang tersangka berinisial (HS) telah meninggal dunia.
Sementara dua tersangka yakni pemilik Net89, PT SMI Andreas Andreyanto (AA) dan Direktur Net89 PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSHS), masih dilakukan pencarian oleh kepolisian. Sehingga Polri sudah menerbitkan red notice.
“Tersangka lainnya, pendiri atau Founder Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI), kemudian sub-exchanger Net89 PT SMI David (D), Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), dan Ferdi Iwan (FI). Semuanya sudah dilakukan pencekalan”,sebut Azizah.
Discussion about this post