PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Ir. H. Arkadius Datuak Intan Bano, M.M,Sosialisasikan Perda di Padang Panjang Timur

Dedi Oleh Dedi
11 September 2022
dalam Berita
0
Ir. H. Arkadius Datuak Intan Bano, M.M,Sosialisasikan Perda di Padang Panjang Timur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Panjang,PRnewspresisi.com — anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir. H. Arkadius Datuak Intan Bano, M.M, MBA Sosialisasikan Perda No. 11 Tahun 2015 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan dan Perda No. 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur (PPT), Sabtu (10/9).

Hadir pada kesempatan itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Noviyanti, S.STP, M.M

Ir. H. Arkadius Datuak Intan Bano, M.M, MBA selaku narasumber menjelaskan, sosialisasi perda ini bertujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat dan pemuda. Bagaimana masyarakat bisa mengelola hutan untuk memperoleh perekonomian yang lebih baik dan bagaimana pemuda bisa menjadi pemimpin.

“Sekitar 54% wilayah Sumbar merupakan kawasan hutan, di mana 950 dari 1.159 nagari, desa dan kelurahan ada dalam kawasan hutan dan sekitarnya. Lebih kurang 700 ribu masyarakat hidup di situ,” bebernya.

Dijelaskannya, masyarakat selama ini dilarang masuk dan mengelola kawasan hutan. Tapi sekarang masyarakat sudah diperbolehkan untuk masuk dan mengelola kawasan hutan.

“Kalau dulu ka rimbo babuang kayu, kalau kini ka rimbo babungo-bungo. Banyak yang bisa dikerjakan di sana sejauh tidak melaksanakan penebangan”,ungkapnya.

Dikatakan H. Akardius Melalui hasil pengelolaan hutan-hutan kayu yang menyangkut dengan gaharu, pinang, kemiri, bambu dan sebagainya, maka pemerintah mempersilakan untuk menanamnya.

Hutan, kata Arkadius, bisa dimanfaatkan dengan syarat hutan nagari, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat serta hutan kemitraan dengan masyarakat.

Sedangkan Perda Kepemudaan, Arkadius menyampaikan harapannya kepada masyarakat dan pemuda supaya bisa bekerja sama dalam mengelola hutan.

“Ada tiga poin untuk pemuda. Pertama pemuda harus bisa menjadi pemimpin. Kedua pemuda harus bisa berwirausaha. Ketiga pemuda harus bisa menjadi pelopor,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Camat PPT, Drs. Asrul, ninik mamak, alim ulama cadiak pandai, bundo kanduang, lurah dan masyarakat. (*)

Tags: Sosialisasi perda
Pos Sebelumnya

Urai Masalah non-ASN, MenPAN-RB Temui Pimpinan LAN dan BKN

Pos Selanjutnya

Bupati Solok Perintahkan Camat dan Wali Nagari Monitor Kegiatan Agama

Terkait Posts

Bupati Solok Janjikan Pembangunan Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Bupati Solok Janjikan Pembangunan Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

21 Maret 2023
25
Breakingnews : Banjir Bandang dan Galodo Menghantam Rumah Warga di Surian

Breakingnews : Banjir Bandang dan Galodo Menghantam Rumah Warga di Surian

21 Maret 2023
134
Wako Solok Kunjungi Kota Cilegon, terkait Pengelolaan Sampah

Wako Solok Kunjungi Kota Cilegon, terkait Pengelolaan Sampah

21 Maret 2023
9
Bupati Solok membuka Training Publik Speaking dan Sosialisasi Zakat

Bupati Solok membuka Training Publik Speaking dan Sosialisasi Zakat

21 Maret 2023
23
Pos Selanjutnya
Bupati Solok Perintahkan Camat dan Wali Nagari Monitor Kegiatan Agama

Bupati Solok Perintahkan Camat dan Wali Nagari Monitor Kegiatan Agama

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist