BANYUASIN,prnespresisi.com—Jajaran Polda sumsel dan Polsek Rambutan polres Banyuasin berhasil menggrebek pelaku diduga penimbunan BBM bersubsidi Jenis Solar jumat (09/06/23).
Dari hasil penggerebekan tersebut sejumlah Barang bukti telah di evakuasi pada hari Minggu 11 juni 2023 sebanyak 1 tedmond, 24 drum dan tiap drum berisi 200 liter Solar , 1 unit mobil pickup Grandmax warna putih, 7 buah jerigen ukuran 35 liter, Mesin pompa air dan selang berwarna hitam.
Penggrebekan dilakukan tim dari Polda Unit 2 Subdit IV Tipitdter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Jajaran Polsek Rambutan yang di pimpin Kompol Subagio selaku Kapolsek, Iptu Candra Kalepi SH.MH wakapolsek dan Ipda Khadafi Kanit Reskrim polsek Rambutan .
Lokasi Penggrebekan berasal dari Gudang tepatnya di jalan Depati Nangdung Lingkar Selatan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Selain Petugas mengamankan Barang Bukti diduga pelaku penimbunan juga ditangkap diantara nya Sdri TR, bersama saksi RB (22), SKD (35) juga di amankan.
AKP Hary Dinar S.IK.SH.MH kepada media ini membenarkan atas penggrebekan tersebut, namun belum di ketahui pemiliknya hingga kini petugas masih dalam penyelidikan tegas Kasatreskrim bayuasin. ( Slt Chaniago )
Discussion about this post