PT Padi Sehat Indonesia dengan SI-28-nya terus melakukan pengembangan jaringan kemitraan dengan petani / kelompok subak di seluruh wilayah Indonesia.
Mereka memfasilitasi biaya saprotan, teknologi budidaya dari awal tanam sampai panen, dengan melibatkan banyak tenaga pendamping dan pelaksana di lapangan.
Karawang sendiri berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.
Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun,” kata bupati.
Dari produksi gabah 1,3 ton apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan beras masyarakat Karawang, jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun.
Dengan begitu, maka produksi pertanian di Karawang surplus. Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.
Pada semester pertama 2022 kemarin, panen padi di Karawang baru mencapai sekitar 612 ribu ton. Capaian itu belum mencapai 50 persen dari target 2022 sebesar 1,4 juta ton.(SMSI)












Discussion about this post