Bukit Sundi,PRnewspresisi.com—Mempersiapkan generasi penerus penyambung estafet bangsa perlu bekal mumpuni diberbagai bidang. Salah satunya pengetahuan dibidang hukum supaya memiliki mentalitas sehat /positif dibidang hukum pada hari ini Rabu, 5 Februari 2025 diSMPN 3 Bukit Sundi TIM Kejaksaan Kota Solok mengadakan giat JMS (jaksa Masuk Sekolah).
Pada kesempatan ini materi Kenakalan Remaja ini berdampak kepada proses Hukum yang nanti disampaikan oleh TIM yang terdiri dari Nemi Aryani SH MH, Randi Putra SH, Citra Anggini Putri SH, dan Rakhmatul Ikhsan, SH.MH kepada perwakilan murid-murid SMPN 3 Bukit Sundi.
Dalam uraian panjang lebarnya, TIM Kejaksaan dari Kota Solok menyampaikan bahwa kenakalan remaja yang dapat di kenakan hukum / tindakan pidana sekarang lagi marak-maraknya seperti judi online, tawuran, memakai obat terlarang dan sebagainya.
Karena gencarnya teknologi informasi dalam menyebarkan,mengunggah hal yang terkait dengan pornografi juga termasuk ranah dengan sanksi hukum. Materi ini sangat bermanfaat bagi murid-murid SMPN 3 Bukit Sundi, walau pun berada pada daerah nyaman dan aman hukum secara umum, Namun pengetahuan hukum ini mereka berhak mendapat kan informasi yang jelas dari pihak yang berkompeten.
“Luar biasa TIM JMS Kejaksaan Kota Solok, kami senang dan sangat berterima kasih atas terlaksananya kegiatan JMS dari TIM Kejaksaan Kota Solok kali ini, semoga kedepannya bisa berlanjut dengan materi-materi yang rrelevan”, ungkap Risna Delfita,S.Pd Kepala SMPN 3 Bukit Sundi pada akhir kegiatan.
“Siap Buk, dengan senang hati TIM Kejaksaan Kota Solok selalu bersedia memberikan pencerahan /menyampaikan informasi hukum terutama pada usia awal / murid-murid sekolah”, ujar Rakhmatul Ikhsan, SH.

Penyemarak kegiatan juga dimeriahkan dengan pembagian cendramata kepada semua peserta / murid-murid perwakilan pada kegiatan sebagai penyemangat dan pemusatan perhatian.
Mereka fokus dan serius menerima pencerahan hukum kali ini dari awal sampai akhir apalagi adanya reward bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari TIM JMS.
Intinya TIM Kejaksaan Kota Solok pelaksana Jaksa Masuk Sekolah memberi pencerahan pada murid-murid SMPN 3 Bukit Sundi.(Del/Malin)