Diketahui melalui pemberitaan beberapa media massa, tentang keberadaan PT. PT. Sariguna Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Bulu Kecamatan Talang Kelapa yang diduga Melanggar Perda
Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional Serta PT. Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa yang diduga sudah Habis Masa HGU nya dan belom diperpanjang hingga saat ini.
Mengingat tidak ada satupun perbuatan dan/atau kegiatan yang diperbolehkan mengabaikan
Undang-Undang termasuk tentang Perizinan dan Hak Guna Usaha agar terciptanya kegiatan usaha yang
sehat, sesuai prosedur serta memberikan kontribusi demi kesejateraan masyarakat.
Melihat dan menilai dari keadaan diatas , maka kami dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan Aspirasi kami dengan Menyatakan Sikap :
- Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan Penyegelan PT.Sariguna
Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa yang diduga Melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional. - Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan/atau penghentian Operasi Sementara PT. Melania Indonesia hingga Pihak Perusahaan Menyelesaikan Perpanjangan HGU nya serta Melaksanakan Kewajiban Plasma Kepada Masyarakat.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti Untuk berdirinya kejelasan dan ketegasan serta sikap Pro Rakyat dari DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai wakil Rakyat.
Aksi disambut oleh Muhammad RZ, S.Sos. MS.i Kabag Fasilitasi Sekwan Kabupaten Banyuasin yang menyatakan siap menampung Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin dan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditindaklanjuti.
Aksi massa DPD JPKP Banyuasin ini berjalan kondusif ditutup dengan penyerahan berkas laporan yang dikawal oleh Pihak Kepolisian dan Satpol PP Banyuasin. (SMSI Banyuasin)
Discussion about this post