Sumsel,PRnewspresisi.com– Hari Jum,at Mebawa Berkah, bagi Pihak Kejaksaan Negri Palembang, dalam melakukan tugas nya melakukan, Oprasi Tangkap Tangan ( OTT) Diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnakertran ) Sumatera Selatan , Ir. DM. Dan Kabid Pengawasan Tenaga Kerja ( K.3) FR. Pagi Jum,at tgl. 10/1/2025 di Kantor Disnaketran, Jl Ahmad yani Plaju Palembang.
OTT tersebut langsung oleh Tim Tindak Pidana khusus ( Tipidsus) yang dipimpin lansung oleh Kepala Kejaksaan Negri Palembang, Hutamrin. SH MH.
Bukti bukti yang berhasil diaman kan dalam Dugaan Oprasi Tangkap Tangan ( OTT)uang sejumlah Rp.40 Juta dan beberapa bundel berkas. Hingga berita ini di terbit kan pihak kejaksaan Negri masih melakukan pemeriksaaan pendalamn terkait OTT
Tersebut. (Roy)