OGAN KOMERING ILIR,PRnewspresisi.com -Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin,diduga belum mengembalikan uang Baznas yang dipinjamnya sebesar Rp 100 juta, padahal dana umat tersebut yang dikumpulkan dari zakat para ASN sudah cukup lama dipinjamnya yakni sejak tahun 2020, namun hingga sekarang belum dikembalikannya.
Sumber media ini HS menyebutkan dirinya sangat yakin jika Syamsudin sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut,“Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu,”ucapnya.
Menurut HS dana Baznas itu adalah milik umat yang dipotong dari gaji ASN tidak boleh dipijam oleh seorang pejabat,“Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat,”jelasnya.
Terpisah mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd terkait hal ini membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta,“Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”tutur Nasir.
Namun kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya pada waktu itu digunakan untuk kegiatan,“Dia meminjam dana tersebut pada Oktober 2020,tapi sampai sekarang belum dikembali,”ujar Nasir.
Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,“Itu tanggungjawab dia, lagian pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini,”urainya.
Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh,“Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”urainya.
Discussion about this post