Selain itu juga dijelaskan, bahwa seluruh kehumasan yang mengikuti kegiatan ini agar juga mengetahui aturan kehumasan, teknologi kehumasan dan kompetensi kehumasan yang sudah disiapkan para kepala divisi terdahulu yang dikembangkan kemudian di gabungkan dan nantinya di integrasikan.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari mulai Senin sampai Selasa yang juga dihadiri beberapa narsum baik dari internal maupun eksternal kepolisian. Bagi peserta yang hadir nanti akan diberi sertifikat kehumasan. Semua pengemban fungsi kehumasan harus tersertifikasi, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) 6 Nomor 6 tahun 2023, seluruh pegawai negeri pada Polri termasuk PNS nya mengemban fungsi kehumasan,” bebernya.
Untuk yang bertugas di fungsi kehumasan tersendiri akan melanjutkan dengan kompetensi khusus yang sudah disiapkan oleh Asisten SDM Polri sebanyak 11 kompetensi kehumasan.(*)