Arosuka, PRNewspresisi.com— Pemerintah Kabupaten Solok menerima Kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Rabu (5/7).
Acara dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kab. Solok, yang dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisten I Syahrial, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Kepala OPD, Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok,dan dikunjungi oleh Ketua Komnas Disabilitas RI, Dante Rigmalia, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas, Rachmita Maun Harahap.
Kunjungan ini dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok
Dalam Sambutannya Asisten I mengucapkan Selamat Datang di Kabupaten Solok, kita di kabupaten Solok merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam laporan, Asisten I Kabupaten Solok menyampaikan bahwa menurut ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk kabupaten Solok.
Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa
Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.
Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.
Dalam sambutan Ketua Komnas Disabilitas RI menyampaikan bahwa tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.
Discussion about this post