Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.
Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.
Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.
Selanjutnya kegiatan dilakukan berbentuk Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok, dan diakiri dengan Acara Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI.(Hendrik/Zh)
Discussion about this post