Aro Suka,PRnewspresisi.com–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab.Solok Zainal Jusmar,S.Pd. M.M, M.Si pada Selasa (14/05/24) mengeluarkan Surat Edaran terkait Larangan mengadakan karya Wisata atau perpisahan diluar sekolah seperti melaksanakan Jalan Jalan diluar Kab.Solok.
Hal itu tetuang dalam Surat bernomor 400.3/1513/Disdikpora-2024 tertanggal 14 Februari 2024 yang ditujukan kepada Korwil,kepala Paud/SD/SMP kab.Solok, Kepala SPNF SKB Kab.Solok, Kepala PKBM se kab.Solok.
Dalam Surat itu dijelaskan bahwa “mengingat curah hujan yang cukup tinggi pada akhir akhir ini sehingga banyak menimbulkan bencana alam dimana mana seperti Banjir, Banjir Bandang dan Tanah Longsor maka disampaikan kepada saudara untuk tidak melaksanakan karya Wisata dan perpisahan siswa Paud/SD/SMP diluar kab.Solok (Diluar Sekolah) agar dapat ditindak lanjuti oleh seluruh instansi dibawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab.Solok”,begitu lah Penjelasan dalam Surat tersebut.
Seperti diketahui bahwa Bencana banjir bandang telah melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada Sabtu (11/5/2024) dan Minggu (12/5/2024). Bencana ini dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya air sungai yang sebagian besar berhulu di Gunung Merapi.
Kemudian banjir diperparah dengan terbawanya material vulkanik dari Gunung Marapi melalui sungai karena hujan lebat di sekitar puncak. Bencana tersebut dilaporkan menimbulkan dampak kerusakan yang serius dan ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan yang terhitung sejak Senin (13/5/2024).
Disisi Lain Akibat intensitas hujan yang begitu tinggi sebagian daerah juga mengalami Longsor hingga membuat jalan terban yang berakibat pada putus nya Akses dari dan ke tempat Tujuan.(Tim PRnewspresisi.com)