BANYUASIN,PRnewspresisi.com — Sebanyak 63 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten Banyuasin, resmi dilantik. Pelantikan tersebut bertempat di Mess Balitbun Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Sabtu (25/5 pukul 16.00 WIB.
Usai dilantik, 63 Panwascam tersebut akan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Pelantikan Panwascam Pilkada serentak dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Siti Hollija SPd.I.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Kasat Pol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi, para Komisioner Bawaslu Banyuasin Ameredi SPd. I MPd.I, Raden Zakaria.
Kemudian, Komisioner Bawaslu Banyuaisn Afriyadi S.Pd, Muslim SH, Camat Sembawa Herman Taufik, Kapolsek Pangkalan Balai AKP Samingun SIP, Kasat Intelkam Polres Banyuasin Iptu Bagus Tabiin, dan Anggota Panwascam Se Kabupaten Banyuasin.
Usai melantik 63 Panwascam, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holija meminta seluruh Panwascam agar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas demi mewujudkan pilkada yang bermartabat, berkualitas dan bermanfaat.
“Meskipun sebagian panwascam yang dilantik adalah wajah lama, saya meminta momentum ini harus dijadikan semangat baru untuk memaksimalkan aspek pengawasan dengan berpedoman pada pengalaman pengawasan dari pemilu lalu,” ujar Ketua Bawaslu Siti Holija.
Siti Holija juga berpesan kepada seluruh Panwascam yang dilantik untuk menjaga amanah dan melakukan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan yang ada di wilayah demi memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Banyuasin Sukes.
Selain soal integritas, ia juga meminta Panwascam dapat menguasai aturan pilkada serentak seperti UU 10 Tahun 2016 beserta turunannya, PKPU dan Perbawaslu beserta turunannya. Sehingga pengawasan yang dilakukan bukan mengawasi person KPU dan jajaran namun mengawasi kinerja dan tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.
“Panwascam harus tahu tugas. Tugas kita bukan mengawasi person dari KPU dan jajaran tapi mengawasi kinerja dan tahapan yang di lakukan KPU berserta jajaran nya,” imbau dia.