BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) M Andrian Agustiansyah, bertempat di Mako Polres Banyuasin, Senin (7/8).
Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Banyuasin. Turut hadir Waka Polres Banyuasin Kompol Dwi Satya Arian SH SIK MH, Kabag Ren Eryadi Yuswanto SH MH, Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi, Ka SPKT Hikmawan Juzairi dan Kasi Propam Farid Hasyim.
Dalam pertemuan tersebut M Andrian Agustiansyah mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Banyuasin yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik adalah melakukan pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan oleh instansi pusat maupun instansi daerah,” ungkap dia ketika menjelaskan mengenai tugas dan wewenang Ombudsman RI.
Ia menambahkan dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.
“Merujuk pada undang-undang pelayanan publik dimana ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, dikarenakan disitu kita dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.
Discussion about this post