LUBUKLINGGAU,PRnewspresisi.com— Aksi demo yang digelar sejumlah warga atas penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan angkutan, perniagaan BBM dan gas bersubsidi dengan tersangka Heriyanto, mendapat tanggapan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha. Pamen melati dua yang baru dilantik menjadi Kapolres Lubuklinggau, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Mapolre Lubuklinggau, Rabu (9/8/2023) malam.
“Kami mohon agar semua pihak menghormati supremasi hukum, penerapan pasal pasal yang dikenakan merujuk pada perbuatan yang telah dilakukan secara sempurna atau selesai dilakukan. Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar mentitip-rawatkan kendaraan R4 milik Heriyanto yang disita. Mengenai oknum polisi yang diduga pungli, itupun telah ditindak dan pelakunya mendapat hukuman selama 14 hari saat kepemimpinan pak Kapolres Harissandi. Prosesnya dilanjutkan, nanti segera diturunkan tim dari Polda,” jelas Kapolres.
Dalam menangani setiap perkara lanjut kapolres, pihaknya tentu mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia merasa sedih setelah membaca sejumlah pemberitaan soal demo di Mapolres yang belum sempat diklarifikasi.
“Saya kan baru menjabat Kapolres Lubuklinggau. Kasus itu, terjadi sejak 3 Juli lalu dan saya masih bertugas di Polres OKU Selatan. Makanya saya perlu mendapat kejelasan kasusnya dulu. Kemudian meminta petunjuk dan arahan dari Kapolda. Tadi Korlap aksinya pun sudah dijelaskan oleh Kapolda saat vidcon,” ujar Kapolres.
AKBP Indra menambahkan, pihaknya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia pun siap menerima masukan, saran dan kritik membangun untuk perbaikan kedepan. “Namun kami pun meminta agar mengklarifikasi sebelum menerbitkan berita supaya bisa informasi yang disampaikan berimbang dan lebih akurat,” ucap kapolres.
Perwakilan media yang hadir, Frans Kurniawan meminta maaf atas penerbitan berita yang belum sempat terkonfirmasi. Meski begitu, ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapat klarifikasi dari Kapolres sebelum berita terbit.
“Mohon maaf karena berita demo itu tak bisa ditahan-tahan lagi. Tadi kami sudah lama menunggu untuk mendapat klarifikasi,” kata Frans dari Palpres yang mengaku hampir setiap hari nongkrong di Media Center Polres Lubuklinggau.
Discussion about this post