Selain itu Dirman mengatakan bahwa Adanya pengendara sepeda motor yang bising dengan menggunakan knalpot racing yang saat ini sangat mengganggu dan meresahkan warga.
Curhatan Dirman diJawab oleh Kapolres bahwa Kejahatan cyber merupakan kejahatan no.1 sehingga hp itu bisa jadi manfaat maupun malapetaka.
“Untuk penaganannya berada pada tingkat Polda, kita hanya bisa mencegah untuk meminimalisir kejahatan tersebut”,ungkapnya
Untuk knalpot racing sambung Kapolres sudah menjadi masalah umum, dan Polres Solok sudah melakukan 3x operasi untuk menertibkan kendaraan tersebut
dikatakan Ahmad Fadilan, Untuk saat ini di Mapolres kota Solok sudah menyita knalpot racing sekitar 350 – 500 unit, dan sebagian sudah dihancurkan, sehingga bagi kendaraan yang di tangkap akan dikembalikan ketika pemiliknya memasang kembali knalpot Standar dan prosesnya bisa sampai 6 bulan. Dan tentunya kami memohon kerjasama masyarakat.(Malin)
Discussion about this post