Jakarta.PRnewspresisi.com – kemelut kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa salah satu Anggota polri Brigadir J yang mencuat di pemberitaan baru baru ini membuat Kapolri Jenderal Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Hasil nya pada Selasa (09/08) Di Mabes polri, Jenderal Sigit mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J Dalam konferensi persnya.
Kapolri membeberkan bahwa tidak ada fakta tembak-menembak yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. Tetapi fakta yang ditemukan, lanjut Kapolri, Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo”, jelasnya
kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja mengantarkan permulaan bukti yang cukup
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.
Hendardi berpendapat, Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).
Discussion about this post