MUBA prnewspresisi.com—kebakaran di sebuah sumur minyak milik warga yang dikelola secara tradisional yang berlokasi di desa kaliberau Kecamatan Bayung Lencir , Kabupaten Musi Banyuasin , Selasa (09/09/ 25 )sore tadi pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan Informasi awal diterima oleh Polsek Bayung Lencir mengenai adanya kebakaran, diduga sumur minyak tradisional milik berinisial RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bayung Lencir Iptu M.Wahyudi, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Mas Thurela Wahyudi S.H Beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati Api masih menyala namun mulai mereda Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu oleh masyarakat setempat langsung berupaya memadamkan api setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan.
Dalam insiden tersebut, tercatat lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran dan langsung mendapatkan pertolongan medis di RS Bayung Lencir, saat ini identitas para korban masih dalam pendataan lebih anggota.
kasih humas Polres Muba itu hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi, S .H.membenarkan atas kejadian kebakaran tersebut ,kini anggota terus mendalami kronologis kejadian dan masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Bayung Lencir saat ini sudah mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan dan olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti( BB ) yang ada di lokasi kejadian.
Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktivitas ilegal Drilling dan ilegal revinary ” jelas kasih humas.
Saat ini anggota terus melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya kebakaran.
Apakah adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. (Slamat Chaniago)











