BANYUASIN, PRnewspresisi.com – Suasana tenang di area persawahan Simpang Meritai, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, mendadak berubah mencekam, Sabtu (28/2/2026) pagi. Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di genangan sawah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.20 WIB oleh warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi. Penemuan itu sontak mengundang perhatian masyarakat setempat dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Rambutan bergerak cepat. Dipimpin langsung Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko, SH, MH, personel tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 WIB untuk memastikan informasi. Sekitar pukul 09.55 WIB, petugas menemukan jasad pria tanpa identitas mengapung di area persawahan.
Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans biru tua dan kemeja batik biru tua. Tidak ditemukan kartu identitas di tubuh korban.
Dari hasil penelusuran awal, polisi memperoleh informasi bahwa sebelumnya ada laporan orang hilang dari pihak keluarga. Korban diduga bernama Saripto Imam Sejati (67), kelahiran Ponorogo, 15 Juli 1958, warga Lorong Sidomulyo I No. 51 RT 12 RW 04, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
Korban diketahui bekerja sebagai buruh dan diduga memiliki riwayat penyakit pikun.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Jamaris (50), Kepala Dusun V Desa Sungai Pinang, yang pertama menerima laporan warga terkait penemuan tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polsek Rambutan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan kematian korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi gangguan ingatan untuk meningkatkan pengawasan, guna mencegah kejadian serupa terulang. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.(Malin)











