PALEMBANG,PRnewspresisi.com – Bermula dari informasi yang diketahui, ada empat pegawai Dinas ESDM Sumsel dikabarkan telah diperiksa olah pihak kejaksaan. Terkait pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar tahun 2021. Mereka yang sudah diperiksa diketahui berinisial AG (bendahara pengadaan), R (staf laboratorium dan geologi), Hl (kasubag keuangan), dan Id (PPTK).
Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah ST MSi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) masih belum berkenan menjawab konfirmasi setelah berapa kali dihubungi. Bahkan saat kantornya di Jl Angkatan 45 No 2440 Palembang digeruduk wartawan, kepala dinas masih juga belum ditemukan.
Meski demikian, Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium Dinas ESDM Sumsel, Ilham Afriandy ST didampingi Derhanita Ramlah ST Kepala Seksi Laboratorium tidak banyak berkomentar terkait masalah ini. “Saya tidak tahu permasalahan ini. Karena saya menjabat di sini akhir tahun 2021 di bulan November. Supaya lebih jelas, temui saja kepala yang lama Idham, sekarang sebagai Kabid Ketenagalistrikan di gedung depan, lantai 3. Terimakasih kunjungannya. Kami senang didatangi,” ungkap Ilham, Senin (26/8).
Sementara, Kabid Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumsel, Idham ST yang disebut turut diperiksa bersama tiga pegawai lainnya akhirnya buka suara. Saat itu Idham menjadi Kepala Laboratorium sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar tahun 2021.
Idham mengatakan, pengadaan itu sudah selesai. Kerja sudah, selesai diperiksa, sudah lama tahun 2021. “Segala kegiatan di sini dapat laporan terus dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pengaduan dan permohonan ‘klarifikasi’ segala macam. Ada yang ditanggapi ada yang tidak. Tiba – tiba jaksa manggil,” ungkapnya.
Judul pemanggilan, kata Idham, klarifikasi. Diperiksa segala berkas. Karena klarifikasi tetap saja bawa berkas. “Saya rasa, tidak ada masalah. BPK sudah meriksa, Polrestabes (Palembang) sudah meriksa. Terakhir baru kejaksaan (Kejati Sumsel). Tidak ada namanya SP3,” ungkap Idham.
Idham mengatakan, sudah tiga kali pindah tugas, dan barang itu sudah di Lab. “Saya juga lupa, siapa (saja) yang memeriksa, sudah lama. Kami juga tidak mengelak. Kalau ada pengaduan, kami hadapi,” timpalnya.