PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Kasus Lahan di PTPN 7 Beringin, Kuasa Hukum Penggugat Sebut Keluarga Helmiyati Terharu Saat Tunjukan Batas Lahan ke Majelis Hakim

admin Oleh admin
17 Juli 2022
dalam Berita
0
Kasus Lahan di PTPN 7 Beringin, Kuasa Hukum Penggugat Sebut Keluarga  Helmiyati Terharu Saat Tunjukan Batas Lahan ke Majelis Hakim

rombongan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, yang diketuai Selly Noverianti SH bersama hakim anggota Sera Riki SH dan Dewi Yanti SH datang dan memimpin sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi sengketa lahan di Pematang Senuling, desa Pagar Dewa, kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA ENIM.PRnewspresisi.com – Rasa haru dirasakan keluarga Helmiyati (55), saat rombongan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, yang diketuai Selly Noverianti SH bersama hakim anggota Sera Riki SH dan Dewi Yanti SH datang dan memimpin sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi sengketa lahan di Pematang Senuling, desa Pagar Dewa, kecamatan Lubai Ulu, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat sore, 15 Juli 2022.

Bagaimana tidak, setelah berjuang puluhan tahun dari tahun 2000 an bersama suaminya, Arjonadi alias Jon Lemi, memperjuangkan hak tanah mereka seluas sekitar 15 hektar yang diduga diserobot dan dikuasai oleh perusahaan perkebunan plat merah PTPN 7 Beringin – Lubai dari awal pembukaan tanaman perkebunan, akhirnya bisa mereka buktikan dan menunjukkan setiap batas lahan yang merupakan pemberian hibah dari orang tua Helmiyati.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Maha Yang Kuasa, hari ini bisa menunjukkan batas-batas tanah kami. Semoga Allah Taala mengabulkan doa kami, dan menggerakan hati majelis hakim untuk memutuskan dengan kebenaran dan sesuai fakta di lapangan,” ujar ibu anak 9 ini, ketika dibincangi usai mengikuti sidang PS bersama suami dan keluarganya.

Dikatakan Helmiyati, belasan hektar tanah bapaknya itu (orang tua), yakni Kornati diketahui sudah dikuasai dan ditanami pihak PTPN 7 Beringin, setelah dirinya bersama suaminya kembali memutuskan untuk pulang ke desanya dan berencana bercocok tanam (berkebun, red), usai sempat menetap di daerah Beringin setelah menikah.

“Setelah tahu tanah kami diambil, suami saya berapa kali minta tolong dan minta tanah itu dikembalikan. Sudah ke mana-mana, ke Camat, kantor Bupati sampai Gubernur. Bahkan sudah ke Ombusman di Palembang, juga ke kantor pusat PTPN di Lampung. Semuanya sudah, hingga sampai ke pengadilan sekarang,” ucap Helmiyati dengan berkaca-kaca.

Namun usaha itu, lanjut Helmiyati, tidak ditanggapi pihak PTPN 7 Beringin. Bahkan perusahaan perkebunan tanaman karet yang disinyalir sudah tidak mengantongi lagi izin HGU ini terkesan cuek, dan meminta suami Helmiyati menyelesaikannya lewat proses pengadilan (saat ini).

Baca Juga : Tayang di 56 Bioskop Se-Indonesia, Ternyata Produser Film “Buyut” Putra Asli Belida Muara Enim

Tak sampai di situ, perusahaan perkebunan yang selama berdiri kerap diwarnai aksi demo dan gejolak di tengah masyarakat yang menuntut lahan mereka ini terkesan diam dan tutup mata. Bahkan, ketika hendak dikonfirmasi sebelum dibukanya sidang perkara perdata nomor: 7/Pdt.G/2022/PN Mre, dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) oleh ketua Majelis Hakim di halaman kantor Camat Lubai Ulu, salah satu perwakilan PTPN 7 Beringin memilih tidak memberikan komentar.

Sementara dari pantauan, usai dibuka Majelis Hakim untuk umum, sidang sengketa lahan di area perkebunan PTPN 7 Beringin, yang dihadiri Camat Lubai Ulu, Wen WP ini dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa di lokasi dengan mendapat pengawalan dari petugas keamanan Polsek dan Koramil Lubai.

“Ya Alhamdulillah, di hari penuh barokah ini, Allah SWT sepertinya mengabulkan dan mendengar jeritan penderitaan puluhan tahun keluarga Ibu Helmiyati ini. Meski siang hari, namun cuacanya sangat mendukung dan mendung sehingga sidang PS ini berjalan lancar dan tanpa menemui hambatan,” ucap Mieke Malindo SH, kuasa hukum Helmiyati ketika memberikan keterangan pers bersama rekannya Palen Satria SH, usai sidang.

Miken, sapaan akrab pengacara ini juga meyakini pada sidang berikutnya, yakni pemeriksaan para saksi, para Majelis Hakim nantinya bisa memutuskan sesuai fakta kebenaran, dan tidak berat sebelah.

“Pada sidang itu, kita akan menghadirkan beberapa saksi yang memang mengetahui tentang status lahan itu dan kenal dengan Ibu Helmiyati dan orang tuanya,” terang dia.

Hal sama juga disampaikan oleh Palen Satria SH. Menurut ia, permasalahan yang dihadapi Helmiyati adalah salah satu contoh kasus sengketa tanah, yang kini ditangani serius dan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi guna memberantas praktek-praktek mafia tanah, yang sangat merugikan Negara dan masyarakat.

“Untuk itu, kami terenyuh dan prihatin melihat Ibu Helmiyati bersama suami dan anak-anaknya berjuang sendiri menuntut haknya di pengadilan. Sebagai bagian dari penegak hukum, kami merasa terpanggil ketika mereka meminta bantuan pendampingan hukum karena kesulitan biaya dan kerap berhutang dalam mencari keadilan selama ini,” ungkap Palen, yang berjanji pihaknya akan all out memperjuangkan tuntutan hak kliennya.

Terpisah, Sastra Amiyadi dari LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu kabupaten Muara Enim & kota Prabumulih – provinsi Sumatera Selatan, yang juga ikut mendampingi keluarga Helmiyati pada sidang PS tersebut mengaku akan terus mengawal jalannya sidang kasus sengketa tersebut.

Dikatakannya, pihaknya juga mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim untuk fokus dan memanggil pihak PTPN 7 terkait sejumlah permasalahan lahan yang terjadi di area produksi perusahaan.

“Apalagi ini sudah menjadi atensi khusus Bapak Presiden kepada seluruh  bawahannya dan pemerintah untuk menindaklanjuti setiap persoalan sengketa lahan yang terjadi,” tegasnya. (SMSI)

Pos Sebelumnya

Pertemuan Perdana Di TK IT Adzkia 1 Padang, Majelis Guru dan Wali Murid Jalin Ukhuwah

Pos Selanjutnya

BKPRMI Dukung sikap tegas Mabes Polri Berantas Judi di Indonesia

Terkait Posts

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil di Pertigaan RCA

2 April 2023
4
Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

Polsek Lembah Gumanti Adakan Razia Balap Liar dan Knalpot Racing

1 April 2023
9
Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

Kapolsek Muara Lakitan Temu Presisi Dengan Warga

1 April 2023
5
Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

Dua Kali Diterjang Banjir Badang Lahat, Misteri Rumah Tua Masih Kokoh

1 April 2023
19
Pos Selanjutnya
BKPRMI Dukung sikap tegas Mabes Polri Berantas Judi di Indonesia

BKPRMI Dukung sikap tegas Mabes Polri Berantas Judi di Indonesia

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist