Sumsel,PRnewspresisi.com–Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel, Senin (5/9), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kedatangan mereka guna menyerahkan hasil temuan terbaru mereka serta melaporkan secara resmi dugaan mega skandal korupsi yang dilakukan sindikat antara perusahaan PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari dengan PT GHEMMI.
Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin mengatakan, temuan tersebut berdasarkan dari penelusuran Kawali Sumsel atas dokumen Feasibility Study (FS), RKAB dan Realisasi produksi penambangan yang dilakukan oleh perusahaaan ini.
Dari penelusuran tersebut, diduga ada upaya penggelembungan jumlah lapisan tanah penutup atau Overburden (OB) yang berpengaruh pada biaya produksi.
“Akibatnya, bagi hasil dari penjualan batubara ke negara menjadi kecil. Disinyalir, negara berpotensi kehilangan pendapatan ratusan hingga triliunan rupiah,” kata Kevin saat dibincangi usai penyerahan berkas ke Kejati Sumsel.
Berdasarkan data, PT Musi Prima Coal sudah beroperasi sejak 2010 dan mendapatkan persetujuan mengenai rencana produksinya. Namun baru pada 2018, sekitar lebih kurang tujuh tahun melakukan operasi, perusahaan ini baru melakukan revisi rencana produksi yang menimbulkan kecurigaan.
Discussion about this post