Arosuka, PRnewspresisi.com – Bupati Solok mengatakan kebutuhan akan perumahan yang layak dan terjangkau semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Demikian disampaikan Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT mewakili Bupati Solok dalam Diskusi Publik Dan Penelitian Dalam Rangka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan Untuk Menunjang Fungsi Hunian di Kabupaten Solok.
Diskusi publik dan penelitian yang berlangsung di Gedung Solok Nan Indah Kamis (11/07/2024) tersebut dihadiri, Bupati Solok diwakili Asisten II : Deni Prihatni, ST, MT, Kakanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Hukum : Febriandi, SH, MH, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik : Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala DPRKPP : Retni Humaira, ST, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Solok : Febrizaldi, Camat se-Kabupaten.
Turut hadir juga dalam diskusi Walinagari di Kabupaten Solok, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok dan Direktur Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok serta Tokoh-Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok.
Dikatakan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, maka kualitas hidup masyarakat kita tidak akan meningkat secara optimal.
Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah yang akan kita bahas pada kesempatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok.
Melalui diskusi ini, kita berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dan praktisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan, ” ungkap Asisten II.