PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Kejaksaan Awasi Sejumlah Proyek Strategis di Kota Prabumulih

admin Oleh admin
30 Juli 2022
dalam Berita
0
Kejaksaan Awasi Sejumlah Proyek Strategis di Kota Prabumulih

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH

425
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prabumulih.PRnewspresisi.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengontrol proyek kegiatan strategis yang ada. Pengontrolan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi. 

Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin bermutu. Ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut.

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan, proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta pas secara anggaran dan fungsional.

“Yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. Tapi tidak semua proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut,” ujar Anjasra dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2022).

Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, ujar dia, bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra mengatakan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk ikut ambil bagian dalam proyek. 

“Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membina agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk mengantisipasi penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut,” kata dia.

“Jadi sekali lagi kepada masyarakat kami minta jangan beramggapan bahwa pendampingan pengawasan ini ada kejaksaan main proyek, sekali lagi kami tegaskan tidak sama sekali. Bahkan kami bekerja mengawal proyek tersebut agar tidak terjadi kebocoran ataupun tindakan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melakukan pemaparan kurang lebih sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawalan oleh pihaknya. 

Meski demikian, lanjut Anjasra, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk didampingi.

“Mungkin beberapa waktu ke depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu didampingi,” tuturnya. (SMSI)

Tags: kejaksaan negeri prabumulih
Pos Sebelumnya

Mahasiswa Unbrah Lakukan Edukasi LGBT Kepada Siswa SMAN 1 Padang Panjang

Pos Selanjutnya

Dewan Pers dan Menko Polhukam Bahas RKUHP

Terkait Posts

Ajang Silaturahmi, Perwakilan Guru SMPn 5 Lembang Jaya Sowan ke SDN 11 Koto Laweh

Ajang Silaturahmi, Perwakilan Guru SMPn 5 Lembang Jaya Sowan ke SDN 11 Koto Laweh

29 November 2023
Wujud Sinergitas, Danlanal Palembang Undang Pj Bupati Banyuasin Agar Hadir  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Desa Sungsang II Banyuasin

Wujud Sinergitas, Danlanal Palembang Undang Pj Bupati Banyuasin Agar Hadir  Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Desa Sungsang II Banyuasin

29 November 2023
Demi dekat dan akrab dengan Masyarakat, Bupati Solok ikut Bermain Sepak Bola secara Langsung

Demi dekat dan akrab dengan Masyarakat, Bupati Solok ikut Bermain Sepak Bola secara Langsung

29 November 2023
PT PSP Klarifikasi Pemberitaan Pemecatan Karyawan Tanpa Pesangon

PT PSP Klarifikasi Pemberitaan Pemecatan Karyawan Tanpa Pesangon

29 November 2023
Pos Selanjutnya
Dewan Pers dan Menko Polhukam Bahas RKUHP

Dewan Pers dan Menko Polhukam Bahas RKUHP

Discussion about this post

Bupati Solok

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist